Rugikan Negara Rp 4,5 Triliun, Sindikat Penyelundupan HP Diringkus Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 29 Agustus 2019 | 15:48 WIB
Rugikan Negara Rp 4,5 Triliun, Sindikat Penyelundupan HP Diringkus Polisi
Aparat kepolisian meringkus empat orang yang tergabung dalam sindikat penyelundupan ponsel genggam atau HP dari China. (Suara.cpm/Yosea Arga)

Suara.com - Aparat kepolisian meringkus empat orang yang tergabung dalam sindikat penyelundupan ponsel genggam atau HP dari China. Empat pelaku yang sudah ditetpkan sebagai tersangka berinisal FT (40), AD (59), YC (36) dan JK (29).

HP dari China berbagai merek itu mereka selundupkan menuju Jakarta. Atas tindak kejahatan yang telah setahun berlangsung, negara merugi mencapai Rp 4,5 triliun.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan sindikat tersebut telah menyelundupkan sedikitnya 5.500 unit ponsel genggam. Dalam sebulan, mereka bisa menyelundupkan ponsel genggam hingga 8 kali.

"Kita coba hitung kerugian dengan teman-teman Bea Cukai terkait biaya masuk yang mereka bayar untuk pajak. Selama satu bulan mereka masukan barang 7 sampai 8 kali. Nilai pajak sekali masuk itu Rp 46,8 miliar lebih. Jadi kalikan saja kalau itu ada 8 kali berarti itu setahun sebanyak Rp 4,5 triliun kalau 8 kali dalam satu bulan," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis, (29/8/2019).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan menambahkan, para tersangka memunyai peran yang berbeda dalam melancarkan aksinya. Sosok yang membeli ribuan ponsel dari China ialah tersangka FT.

Tersangka FT itu meminta agar ponsel tersebut dikirim melalui berbagai macam jalur pengiriman. Dari China, barang tersebut dikirim ke Singapura dan masuk ke Batam dan Jakarta.

"Modus penyelundupannya macam-macam, ada yang pakai kapal. Ini dari Cina atau Hongkong, Singapura masuk ke Batam, diselundupkan ke Jakarta dengan jalur macam-macan tanpa bayar pajak," ujar Iwan.

Iwan menuturkan, para tersangka diringkus di tempat yang berbeda. Mulai dari sebuah rumah di kawasan Pluit, Jakarta Utara hingga tempat penjualan ponsel genggam.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang telah tersebar di gerai ponsel genggam di ITC Roxy Mas dan Cempaka Mas. Total, sebanyak 5.500 unit HP berbagai merek diamankan polisi.

baca juga

"Sebanyak 5.500 sekian HP dari berbagai jenis diamankan. Mereknya ada Iphone, Samsung, Xiaomi, Sony," tutupnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 52 junto 32 ayat (1) UU RI tentang tindak pidana komunikasi, Pasal 104, Pasal 106 UU RI tentang tindak pidana perdagangan dan Pasal 62 UU RI tentang perlindungan konsumen. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jubir KPK soal Tuduhan Sebar Hoaks: Silakan Saja, Kami Tak Khawatir

Jubir KPK soal Tuduhan Sebar Hoaks: Silakan Saja, Kami Tak Khawatir

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 14:38 WIB

Berkas Kasus Istri Bakar Suami Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Berkas Kasus Istri Bakar Suami Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jabar | Kamis, 29 Agustus 2019 | 15:29 WIB

Catat, Ini 7 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Target Operasi Patuh Jaya 2019

Catat, Ini 7 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Target Operasi Patuh Jaya 2019

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 09:39 WIB

Dimulai Hari Ini, Operasi Patuh Jaya 2019 Digelar 14 Hari ke Depan

Dimulai Hari Ini, Operasi Patuh Jaya 2019 Digelar 14 Hari ke Depan

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 09:25 WIB

Dituduh Sebarkan Hoaks, Jubir KPK hingga Ketua YLBHI Dilaporkan ke Polisi

Dituduh Sebarkan Hoaks, Jubir KPK hingga Ketua YLBHI Dilaporkan ke Polisi

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 08:58 WIB

Polisi Buru Eks Pembantu Otak Pembunuhan Jasad Dibakar di Sukabumi

Polisi Buru Eks Pembantu Otak Pembunuhan Jasad Dibakar di Sukabumi

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 12:31 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×