Dimulai Hari Ini, Operasi Patuh Jaya 2019 Digelar 14 Hari ke Depan

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 29 Agustus 2019 | 09:25 WIB
Dimulai Hari Ini, Operasi Patuh Jaya 2019 Digelar 14 Hari ke Depan
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat memimpin apel pasukan Operasi Patuh Jaya 2019 di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (29/8/2019). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi lalu lintas dengan tajuk "Operasi Patuh Jaya 2019". Operasi itu sedianya akan berlangsung mulai hari ini, Kamis 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut digelar guna meningkatkan kepatuhan masyarakat saat berlalu lintas. Sebanyak 2.389 personel gabungan diturunkan dalam pelaksanaan operasi tersebut.

"Salah satu yang menjadi fokus perhatian kita adalah keselamatan dalam lalu lintas yang sering diabaikan. Operasi ini diharapkan bisa mewujudkan pemeliharaan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (29/8/2019).

Tak hanya itu, operasi tersebut digelar guna mengurai tingkat kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas.

"Tujuan kedua adalah mengurangi angka kecelakaan. Ketiga, membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan pelayanan publik," katanya.

Menurut dia, pelanggar lalu lintas seperti pengemudi yang melawan arus, memakai rotator dan pengemudi yang bermain ponsel akan menjadi target operasi. Tak hanya itu, pengemudi di bawah umur juga akan dilakukan penindakan.

"Sasarannya ada tujuh secara keseluruhan. Namun, ada tiga sasaran yang menjadi prioritas yakni pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator, dan pengemudi yang masih di bawah umur," papar Wahyu.

Wahyu menambahkan, seluruh wilayah hukum DKI Jakarta akan menjadi target Operasi Patuh Jaya 2019. Salah satunya adalah Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran.

"Seluruh wilayah sampai wilayah Polres akan menjadi lokasi operasi. Nanti titik-titiknya akan ditentukan oleh Polres setempat," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituduh Sebarkan Hoaks, Jubir KPK hingga Ketua YLBHI Dilaporkan ke Polisi

Dituduh Sebarkan Hoaks, Jubir KPK hingga Ketua YLBHI Dilaporkan ke Polisi

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 08:58 WIB

Polisi Buru Eks Pembantu Otak Pembunuhan Jasad Dibakar di Sukabumi

Polisi Buru Eks Pembantu Otak Pembunuhan Jasad Dibakar di Sukabumi

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 12:31 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Pemalsu Plat Nomor dan STNK Dinas di Jakarta

Polisi Bongkar Jaringan Pemalsu Plat Nomor dan STNK Dinas di Jakarta

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 05:49 WIB

LIVE STREAMING:  Cerita Sadis  Aulia yang Bakar Suami dan Anak Tiri

LIVE STREAMING: Cerita Sadis Aulia yang Bakar Suami dan Anak Tiri

Video | Selasa, 27 Agustus 2019 | 19:03 WIB

Mayat Dibakar di Mobil, Polda Metro Ikut Buru Pembunuh Bayaran Istri Edi

Mayat Dibakar di Mobil, Polda Metro Ikut Buru Pembunuh Bayaran Istri Edi

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 11:21 WIB

Pasca Kerusuhan, Anies Kumpulkan Orang Papua di Polda Metro Jaya

Pasca Kerusuhan, Anies Kumpulkan Orang Papua di Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 18:15 WIB

Tujuh Mafia Tanah di Jakarta Dicokok Polisi

Tujuh Mafia Tanah di Jakarta Dicokok Polisi

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 21:13 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×