Pansel KPK Tanya Kasus Kayu, Sugeng: Jika Bersalah, Mustahil Saya di Sini

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 29 Agustus 2019 | 15:53 WIB
Pansel KPK Tanya Kasus Kayu, Sugeng: Jika Bersalah, Mustahil Saya di Sini
Suasana tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Calon Pimpinan KPK atau Capim KPK Sugeng Purnomo mengklarifikasi soal Surat Penghentian Penyidikan (SP-3) Kajati Kalimantan Timur Masduki terhadap kasus larangan ekspor kayu log (gelondongan) yang tidak dilaporkan ke Kejagung.

Salah satu Pansel KPK Diani Sudia mempertanyakan soal keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Diani bertanya soal jejak rekam Sugeng tersebut hingga dirinya dimutasi ke Jawa Timur. Diketahui, Sugeng kini menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Selatan.

"Dari informasi yang saya terima dari hasil rekam jejak, bapak ini terkait kasus penggelapan kayu gelondongan, bapak dimutasi ke Jawa Timur? Bagaimana bapak kaitkan?," tanya Diani dalam mengikuti uji publik dan wawancara Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

Sugeng mengakui kalau kasus tersebut menjadi sebuah polemik. Akan tetapi, ia membantah telah dimutasi ke Jawa Timur akibat kasus itu. Saat kasus itu berlangsung, Sugeng menjabat sebagai Kejari Kaltim.

"Mohon saya meluruskan begini, yang dipersengketakan tadi adalah salah satu berita yang masih dimuat diberita online. Dan itu tidak benar," katanya.

"Perpindahan saya bukan di Jawa Timur, tapi saya posisi masih di Kalimantan Timur. Nah, setelah dilakukan mutasi, baru lah dilakukan pemeriksaan, baik itu pemeriksaan teknis dari bidang hukum Kejaksaan agung, maupun bidang," sambungnya.

Diani kembali mengatakan bahwa data tersebut diperolehnya dari KPK. Sugeng lagi-lagi menegaskan bahwa KPK hanya mengambil dari pemberitaan media online.

"Saya yakin bu, data itu diambil dari berita. Saya pastikan itu. Memang dari KPK, tapi saya yakin itu dari pemberitaan online yang masih ada," ujar Sugeng.

baca juga

Kemudian Sugeng menerangkan bahwa dirinya tidak pernah dinyatakan bersalah. Malah ia menyebut pernah mendapatkan beberapa kali penghargaan dari presiden.

"Kalau saya dinyatakan bersalah, mungkin saya tidak akan duduk di sini, dan saya tidak mungkin sampai saat ini menduduki jabatan struktural di Kejaksaan," tandasnya.

Kasus yang dimaksud ialah soal adanya SP3 Kajati Kalimantan Timur Masduki terhadap kasus larangan ekspor kayu log (gelondongan) yang tidak dilaporkan ke Kejagung. Karena itu, Kajati Kaltim Masduki diganti dengan Abdul Hamid.

Selain Masduki, Kejagung juga memutasikan Kejari Sugeng Purnomo, Wakajati Kaltim Wisnu Subroto, dan Aspidum Kajati Kaltim Machfud Manan, dan Kejari Sugeng Purnomo. Mereka dimutasikan ke Jamdatun Kejagung dan Kejati Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicecar Pansel KPK soal Rumah Mewah, Brigjen Sri: Saya Atlet Lari Gawang

Dicecar Pansel KPK soal Rumah Mewah, Brigjen Sri: Saya Atlet Lari Gawang

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 13:27 WIB

Ditanya Soal TPPU, Jawaban Sri Handayani Malah Bikin Bingung Pansel KPK

Ditanya Soal TPPU, Jawaban Sri Handayani Malah Bikin Bingung Pansel KPK

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 13:11 WIB

Jika Terpilih Jadi Pimpinan, Roby Tak Mau KPK Usik Polisi dan Jaksa

Jika Terpilih Jadi Pimpinan, Roby Tak Mau KPK Usik Polisi dan Jaksa

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 12:28 WIB

Capim Roby: Polisi - Jaksa Punya Kekuatan Besar Tetapkan Tersangka Korupsi

Capim Roby: Polisi - Jaksa Punya Kekuatan Besar Tetapkan Tersangka Korupsi

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 10:29 WIB

Bambang Widjojanto: Pansel Capim Bagai Malaikat Maut untuk KPK

Bambang Widjojanto: Pansel Capim Bagai Malaikat Maut untuk KPK

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 20:23 WIB

Terkini

6 Tempat Romantis di Solo Raya Pas Banget Untuk Ngedate Estetik

6 Tempat Romantis di Solo Raya Pas Banget Untuk Ngedate Estetik

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 11:03 WIB

Mengenal 3 Tingkatan GERD, Mulai dari Gejala Ringan hingga Terapi Obat P-CAB

Mengenal 3 Tingkatan GERD, Mulai dari Gejala Ringan hingga Terapi Obat P-CAB

Health | Kamis, 24 September 2026 | 11:03 WIB

Ulasan Almond: Belajar Memahami Emosi dan Manusia

Ulasan Almond: Belajar Memahami Emosi dan Manusia

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 11:00 WIB

Titik Aksi Buruh Disepakati di Depan UOB Plaza Dukuh Atas, Setelah Orasi Bakal Langsung Pulang

Titik Aksi Buruh Disepakati di Depan UOB Plaza Dukuh Atas, Setelah Orasi Bakal Langsung Pulang

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:59 WIB

Red Flag, Green Flag, dan Beige Flag: Bikin Sadar Diri atau Malah Overthinking?

Red Flag, Green Flag, dan Beige Flag: Bikin Sadar Diri atau Malah Overthinking?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 10:58 WIB

Fasilitas Menyimpang Ditemukan di Lapas Cibinong, Komisi II DPR Turun Tangan

Fasilitas Menyimpang Ditemukan di Lapas Cibinong, Komisi II DPR Turun Tangan

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:56 WIB

Polda Metro Dalami Peran Ipda Yayat di Kasus Suap Bekasi, Pengajuan Pensiun Dini Bakal Ditelaah

Polda Metro Dalami Peran Ipda Yayat di Kasus Suap Bekasi, Pengajuan Pensiun Dini Bakal Ditelaah

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:55 WIB

Nilai Tukar Rupiah Nyaris Tembus Rp17.900, Dolar AS Menggila Pagi Ini

Nilai Tukar Rupiah Nyaris Tembus Rp17.900, Dolar AS Menggila Pagi Ini

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 10:54 WIB

Mau Rakit PC Ryzen 9000? Ini 5 Motherboard yang Wajib Dilirik

Mau Rakit PC Ryzen 9000? Ini 5 Motherboard yang Wajib Dilirik

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 10:50 WIB

Tips Liburan ke Swiss: Pakai Danamon LEBIH PRO dengan 13 Mata Uang Termasuk CHF

Tips Liburan ke Swiss: Pakai Danamon LEBIH PRO dengan 13 Mata Uang Termasuk CHF

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:45 WIB

×