Dituduh Sebar Hoaks, Jubir KPK: Pimpinan Yakinkan Kami Benar

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 29 Agustus 2019 | 16:58 WIB
Dituduh Sebar Hoaks, Jubir KPK: Pimpinan Yakinkan Kami Benar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut telah mengadukan ke pimpinan KPK terkait status yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dituduh menyebarkan berita bohong alias hoaks.

"Terkait dengan pelaporan ini, juga kami sampaikan ke pimpinan," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Terkait pengaduannya itu, Febri mengaku seluruh pimpinan KPK memberikan dukungan terkait pernyataannya yang disampaikan ke publik termasuk soal seleksi calon pimpinan (Capim) KPK yang diselenggarakan tim Pansel.

Febri pun merasa apa yang sudah disampaikannya itu sesuai kemauan lembaga antirasuah itu untuk mengawal proses seleksi Capim KPK.

"Pimpinan menyatakan kami yakin benar dengan informasi tersebut maka kita harus jalan terus. jadi saya kira pelaksanaan tugas saya sebagai juru bicara dan juga pelaksanaan tugas KPK termasuk juga sikap KPK mengawal proses seleksi ini tetap akan berada di jalur yang sudah kami putuskan dan kami sepakati secara kelembagaan," ujar Febri.

Sebelumnya, Jubir KPK Febri dilaporkan seorang mahasiswa bernama Agung Zulianto ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran berita bohong alias hoaks. 

Agung mengatakan, laporan itu dibuat lantaran Febri dianggap telah menimbulkan kegaduhan lewat pernyataannya yang dikutip sejumlah media online.

Selain Febri, Adnan Topan Husodo, Koordinator ICW dan Asfinawati, Ketua Umum YLBHI ikut dilaporkan karena dituduh menyebarkan hoaks.

Agung menyebut, Febri Diansyah selaku juru bicara KPK menyampaikan pernyataan ihwal dugaan pelanggaran dalam pemilihan Capim KPK. Seperti dugaan penerimaan gratifikasi.

Adapun barang bukti turut dilampirkan Agung dalam pelaporan tersebut salah satunya adalah dokumen berupa tangkapan layar pemberitaan media online.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5360/VIII/2019/Dit. Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019.

Dalam kasus ini, Febri Cs dilaporkan dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Jo Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jubir KPK hingga Ketua YLBHI Dipolisikan, Ini Komentar ICW

Jubir KPK hingga Ketua YLBHI Dipolisikan, Ini Komentar ICW

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 15:20 WIB

Jubir KPK soal Tuduhan Sebar Hoaks: Silakan Saja, Kami Tak Khawatir

Jubir KPK soal Tuduhan Sebar Hoaks: Silakan Saja, Kami Tak Khawatir

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 14:38 WIB

Febri Dilaporkan ke Polisi, Begini Respon Wadah Pegawai KPK

Febri Dilaporkan ke Polisi, Begini Respon Wadah Pegawai KPK

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 10:50 WIB

Dituduh Sebarkan Hoaks, Jubir KPK hingga Ketua YLBHI Dilaporkan ke Polisi

Dituduh Sebarkan Hoaks, Jubir KPK hingga Ketua YLBHI Dilaporkan ke Polisi

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 08:58 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB