Febri Dilaporkan ke Polisi, Begini Respon Wadah Pegawai KPK

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 29 Agustus 2019 | 10:50 WIB
Febri Dilaporkan ke Polisi, Begini Respon Wadah Pegawai KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Wadah Pegawai KPK langsung merespon terkait Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks.

"Bahwa benar kami telah mendapatkan informasi bahwa orang-orang yang selama ini mengawal proses seleksi calon pimpinan KPK kemarin tanggal 28 Agustus 2019 telah dilaporkan ke kepolisian dengan UU ITE," kata Ketua Pegawai KPK, Yudi Purnomo melalui keterangan tertulis, Kamis (29/8/2019).

Selain Febri Diansyah, pegiat antikorupsi Adnan Topan Husodo sekaligus Koordinator ICW dan Asfinawati ktivis pejuang HAM sekaligus Ketua YLBHI juga turut dilaporkan ke polisi.

Yudi menyebut ketiga orang yang dilaporkan merupakan orang yang selama ini dikenal antikorupsi dan kritis mengawal jalannya proses seleksi calon pimpinan KPK jilid V.

Menurut Yudi, pihaknya tak akan takut atas laporan yang diduga kriminalisasi bagi ketiga rekannya sebagai penggiat korupsi.

"Tentu laporan ke polisi ini tidak akan membuat takut akan kriminalisasi karena suara-suara agar terpilih calon pimpinan KPK yang berintegritas dan memiliki rekam jejak baik bukan hanya disuarakan oleh tiga orang tersebut," ujar Yudi.

Menurut Yudi, sorotan atas seleksi capim KPK jilid V yang dianggap adanya pelanggaran kode etik dari sebagian peserta dan diloloskan oleh Pansel KPK, turut ditanggapi oleh sejumlah tokoh besar di Indonesia.

"Tetapi juga oleh NU dan Muhammadiyah serta tokoh tokoh nasional dan negarawan seperti ibu Shinta Nuriyah Wahid, Solahuddin Wahid, Buya Syafii Maarif, Mahfud MD, Romo Benny Susetyo, Syamsudin Haris, dan Mbak Anita Wahid," kata Yudi.

"Bahkan Kampus-kampus, mahasiswa, serikat buruh dan gerakan anti korupsi di daerah pun sudah bergerak karena minggu ini seleksi akan memasuki tahap akhir yang menentukan nasib masa depan pemberantasan korupsi," Yudi menambahkan.

baca juga

Sebelumnya, Agung Zulianto selaku pihak pelapor menyebut, laporan itu dibuat lantaran ketiganya diduga menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan. Ia menilai, hal tersebut dikutip sejumlah media online dan menurunkan integritas KPK.

"Kalau beritanya tanggal 19 mei 2019 disampaikan koordinator ICW, Adnan Topan, sumbernya Jawapos.com. Untuk pemberitaan Ketua Umum YLBHI, Asfinawati dikutip Kumparan.com tanggal 25 Agustus 2019," kata Agung saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2019).

Agung menyebut, Febri Diansyah selaku juru bicara KPK menyampaikan pernyataan ihwal dugaan pelanggaran dalam pemilihan Capim KPK. Seperti dugaan penerimaan gratifikasi.

Sementara itu, jubir KPK menyampaikan tanggal 24 agustus 2019 sumbernya Tribunnews. Dia bilang menemukan beberapa dugana pelanggaran dalam pemilihan calon pimpinan KPK seperti dugaan penerimaan gratifikasi dan penerimaan lain yang menghambat kerja KPK. Seharusnya, pernyataan seperti itu tidak disampaikan," sambungnya.

Adapun barang bukti turut dilampirkan Agung dalam pelaporan tersebut salah satunya adalah dokumen berupa tangkapan layar pemberitaan media online.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5360/VIII/2019/Dit. Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Jo Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Capim Roby: Polisi - Jaksa Punya Kekuatan Besar Tetapkan Tersangka Korupsi

Capim Roby: Polisi - Jaksa Punya Kekuatan Besar Tetapkan Tersangka Korupsi

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 10:29 WIB

Penasihat KPK Enggan Tanggapi Jawaban Capim Saat Uji Publik

Penasihat KPK Enggan Tanggapi Jawaban Capim Saat Uji Publik

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 21:10 WIB

Bambang Widjojanto: Pansel Capim Bagai Malaikat Maut untuk KPK

Bambang Widjojanto: Pansel Capim Bagai Malaikat Maut untuk KPK

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 20:23 WIB

PP Muhammadiyah: Ada Upaya Nyata Tempatkan Orang Bermasalah Pimpin KPK

PP Muhammadiyah: Ada Upaya Nyata Tempatkan Orang Bermasalah Pimpin KPK

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 19:22 WIB

Maarif soal Capim KPK: Komisi III Jangan Memilih karena Pragmatisme Politik

Maarif soal Capim KPK: Komisi III Jangan Memilih karena Pragmatisme Politik

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 18:46 WIB

JAK Yogyakarta Desak Presiden Anulir Capim KPK

JAK Yogyakarta Desak Presiden Anulir Capim KPK

Jogja | Rabu, 28 Agustus 2019 | 18:26 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB