Pansel Pastikan Tidak Akan Penuhi Undangan KPK Besok

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 29 Agustus 2019 | 18:05 WIB
Pansel Pastikan Tidak Akan Penuhi Undangan KPK Besok
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih (tiga dari kanan). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Panitia seleksi Capim KPK tidak akan memenuhi undangan dari KPK. Mereka beralasan tengah fokus pada proses seleksi Capim KPK yang sudah memasuki tahap akhir.

Hal itu disampaikan Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih. Yenti menuturkan, dalam undangan yang diterima Pansel terdapat keterangan harap dikonfirmasi terkait dengan hadir atau tidak hadirnya pihak yang diundang.

"Iya, pansel tidak bisa datang karena pansel punya agenda yang telah diatur, dan waktunya terjadwal dan waktunya mepet," kata Yenti di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

Yenti menuturkan, pihaknya tengah sibuk untuk mengurusi langkah lanjutan usai seluruh rangkaian tes seleksi Capim KPK.

Selain itu, Yenti menilai tidak ada kewajiban untuk Pansel Capim KPK hadir dalam undangan tersebut.

"Kami sedang fokus dan konsentrasi bagaimana mungkin kami datang dan KPK juga tidak memaksa, hanya mengundang," kata dia.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan bahwa undangan ke Pansel itu diberikan agar KPK bisa melihat bukti-bukti dan data terkait rekam jejak 20 kandidat yang sudah menjalani tes wawancara dan uji publik.

Undangan itu diberikan KPK dalam bentuk soft copy ke sekretariat Pansel untuk bisa hadir pada Jumat, 30 Agustus 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nelson: Upaya Melemahkan KPK Hadir untuk Menghambat Pemberantasan Korupsi

Nelson: Upaya Melemahkan KPK Hadir untuk Menghambat Pemberantasan Korupsi

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 16:58 WIB

Pansel KPK Tanya Kasus Kayu, Sugeng: Jika Bersalah, Mustahil Saya di Sini

Pansel KPK Tanya Kasus Kayu, Sugeng: Jika Bersalah, Mustahil Saya di Sini

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 15:53 WIB

LIVE STREAMING: Pansel KPK Beberkan Hasil Tes Calon Pimpinan KPK

LIVE STREAMING: Pansel KPK Beberkan Hasil Tes Calon Pimpinan KPK

Video | Kamis, 29 Agustus 2019 | 15:53 WIB

Dicecar Pansel KPK soal Rumah Mewah, Brigjen Sri: Saya Atlet Lari Gawang

Dicecar Pansel KPK soal Rumah Mewah, Brigjen Sri: Saya Atlet Lari Gawang

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 13:27 WIB

Ditanya Soal TPPU, Jawaban Sri Handayani Malah Bikin Bingung Pansel KPK

Ditanya Soal TPPU, Jawaban Sri Handayani Malah Bikin Bingung Pansel KPK

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 13:11 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB