Instruksi Kapolri Soal Pengibar Bendera Kejora Berlaku di Seluruh Indonesia

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 30 Agustus 2019 | 09:40 WIB
Instruksi Kapolri Soal Pengibar Bendera Kejora Berlaku di Seluruh Indonesia
Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono untuk segera menindak demonstran yang mengibarkan bendera bintang kejora di depan Mabes TNI dan Istana Negara pada Rabu (28/8/2019). Perintah itu juga berlaku untuk seluruh jajaran Polda di Indonesia.

Menurut Tito, demonstran dari mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme,
Kolonialisme dan Militerisme itu harus diproses hukum.

"Ada juga peristiwa pengibaran bendera di Jakarta di mana saya sudah perintahkan kapolda tangani. Tegakkan hukum sesuai apa adanya, kita harus hormati hukum," kata Tito di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan instruksi Kapolri itu juga berlaku untuk seluruh jajaran Polda di Indonesia.

"Seluruh, seluruh wilayah Indonesia sama, kan itukan hukum positif Indonesia, kan berlaku di seluruh wilayah Indonesia," ujar Dedi di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Dedi menjelaskan bahwa polisi dapat langsung menindak pelaku dengan berdasar pada Pasal 106, 107, dan 108 KUHP, maupun regulasi atau aturan hukum lainnya.

"Karena memang ada pelanggaran unsur pidananya yang diatur dalam KUHP ataupun regulasi yang lain, ini soalnya bukan pasal-pasal delik aduan." katanya.

Kini, peristiwa itu masih didalami penyidik sekaligus sambil melihat putusan Mahkamah Agung (MA).

"Itu masih didalami oleh tim dari Polda Metro, dan tentunya masih akan melihat juga beberapa putusan Mahkamah Agung yang bisa dijadikan yurisprudensi tentang pengibaran bendera BK (bintang kejora) tersebut," tutup Dedi.

Diberitakan sebelumnya, bendera bintang kejora yang merupakan simbol Gerakan Papua Merdeka berkibar di depan Markas Besar TNI dan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Bendera itu dikibarkan oleh mahasiswa Papua di tengah aksi unjuk rasanya.

Aksi ratusan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme itu melakukan aksi sejak pukul 12.00 WIB. Mereka berbaris rapih menutup 3 lajur di Jalan Medan Merdeka Utara,
kemacetan pun tak terhidarkan.

Satu per satu peserta aksi demo memberikan orasi bernada menggelorakan Papua agar mendapat hak menentukan nasib sendiri alias self-determination right.

Setelah menyampaikan pendapat, mereka membuka baju untuk menunjukkan simbol perlawanan dan mengibarkan tiga bendera bintang kejora di depan Mabes TNI dan Istana Merdeka.

Mereka kemudian berlari mengitari bendera tersebut sambil berteriak "Papua Merdeka!" dan menyanyikan lagu "Papua bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora”.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukti-bukti Tri Susanti Sebar Foto Hoaks Bendera Merah Putih di Comberan

Bukti-bukti Tri Susanti Sebar Foto Hoaks Bendera Merah Putih di Comberan

Video | Kamis, 29 Agustus 2019 | 20:55 WIB

Ini Hoaks yang Disebar Tri Susanti Picu Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua

Ini Hoaks yang Disebar Tri Susanti Picu Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua

Jatim | Kamis, 29 Agustus 2019 | 18:41 WIB

Bendera Bintang Kejora Dikibarkan Depan Istana, Wiranto: Pasti Ada Hukumnya

Bendera Bintang Kejora Dikibarkan Depan Istana, Wiranto: Pasti Ada Hukumnya

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 18:26 WIB

Gerindra Akan Usut Kadernya di DPRD Paniai yang Serukan Papua Merdeka

Gerindra Akan Usut Kadernya di DPRD Paniai yang Serukan Papua Merdeka

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 17:49 WIB

Bekas Caleg jadi Provokator Insiden Asrama Papua, Gerindra Lepas Tangan

Bekas Caleg jadi Provokator Insiden Asrama Papua, Gerindra Lepas Tangan

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 17:36 WIB

Aksi Anti Rasisme di Jayapura Ricuh, PLN Padamkan Listrik

Aksi Anti Rasisme di Jayapura Ricuh, PLN Padamkan Listrik

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 16:36 WIB

Telepon dan SMS di Jayapura Dimatikan dan 4 Berita Terpopuler Lainnya

Telepon dan SMS di Jayapura Dimatikan dan 4 Berita Terpopuler Lainnya

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 08:05 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB