Instruksi Kapolri Soal Pengibar Bendera Kejora Berlaku di Seluruh Indonesia

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Jum'at, 30 Agustus 2019 | 09:40 WIB
Instruksi Kapolri Soal Pengibar Bendera Kejora Berlaku di Seluruh Indonesia
Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono untuk segera menindak demonstran yang mengibarkan bendera bintang kejora di depan Mabes TNI dan Istana Negara pada Rabu (28/8/2019). Perintah itu juga berlaku untuk seluruh jajaran Polda di Indonesia.

Menurut Tito, demonstran dari mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme,
Kolonialisme dan Militerisme itu harus diproses hukum.

"Ada juga peristiwa pengibaran bendera di Jakarta di mana saya sudah perintahkan kapolda tangani. Tegakkan hukum sesuai apa adanya, kita harus hormati hukum," kata Tito di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan instruksi Kapolri itu juga berlaku untuk seluruh jajaran Polda di Indonesia.

"Seluruh, seluruh wilayah Indonesia sama, kan itukan hukum positif Indonesia, kan berlaku di seluruh wilayah Indonesia," ujar Dedi di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Dedi menjelaskan bahwa polisi dapat langsung menindak pelaku dengan berdasar pada Pasal 106, 107, dan 108 KUHP, maupun regulasi atau aturan hukum lainnya.

"Karena memang ada pelanggaran unsur pidananya yang diatur dalam KUHP ataupun regulasi yang lain, ini soalnya bukan pasal-pasal delik aduan." katanya.

Kini, peristiwa itu masih didalami penyidik sekaligus sambil melihat putusan Mahkamah Agung (MA).

"Itu masih didalami oleh tim dari Polda Metro, dan tentunya masih akan melihat juga beberapa putusan Mahkamah Agung yang bisa dijadikan yurisprudensi tentang pengibaran bendera BK (bintang kejora) tersebut," tutup Dedi.

baca juga

Diberitakan sebelumnya, bendera bintang kejora yang merupakan simbol Gerakan Papua Merdeka berkibar di depan Markas Besar TNI dan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Bendera itu dikibarkan oleh mahasiswa Papua di tengah aksi unjuk rasanya.

Aksi ratusan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme itu melakukan aksi sejak pukul 12.00 WIB. Mereka berbaris rapih menutup 3 lajur di Jalan Medan Merdeka Utara,
kemacetan pun tak terhidarkan.

Satu per satu peserta aksi demo memberikan orasi bernada menggelorakan Papua agar mendapat hak menentukan nasib sendiri alias self-determination right.

Setelah menyampaikan pendapat, mereka membuka baju untuk menunjukkan simbol perlawanan dan mengibarkan tiga bendera bintang kejora di depan Mabes TNI dan Istana Merdeka.

Mereka kemudian berlari mengitari bendera tersebut sambil berteriak "Papua Merdeka!" dan menyanyikan lagu "Papua bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora”.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukti-bukti Tri Susanti Sebar Foto Hoaks Bendera Merah Putih di Comberan

Bukti-bukti Tri Susanti Sebar Foto Hoaks Bendera Merah Putih di Comberan

Video | Kamis, 29 Agustus 2019 | 20:55 WIB

Ini Hoaks yang Disebar Tri Susanti Picu Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua

Ini Hoaks yang Disebar Tri Susanti Picu Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua

Jatim | Kamis, 29 Agustus 2019 | 18:41 WIB

Bendera Bintang Kejora Dikibarkan Depan Istana, Wiranto: Pasti Ada Hukumnya

Bendera Bintang Kejora Dikibarkan Depan Istana, Wiranto: Pasti Ada Hukumnya

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 18:26 WIB

Gerindra Akan Usut Kadernya di DPRD Paniai yang Serukan Papua Merdeka

Gerindra Akan Usut Kadernya di DPRD Paniai yang Serukan Papua Merdeka

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 17:49 WIB

Bekas Caleg jadi Provokator Insiden Asrama Papua, Gerindra Lepas Tangan

Bekas Caleg jadi Provokator Insiden Asrama Papua, Gerindra Lepas Tangan

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 17:36 WIB

Aksi Anti Rasisme di Jayapura Ricuh, PLN Padamkan Listrik

Aksi Anti Rasisme di Jayapura Ricuh, PLN Padamkan Listrik

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 16:36 WIB

Telepon dan SMS di Jayapura Dimatikan dan 4 Berita Terpopuler Lainnya

Telepon dan SMS di Jayapura Dimatikan dan 4 Berita Terpopuler Lainnya

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 08:05 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×