Bendera Bintang Kejora Dikibarkan Depan Istana, Wiranto: Pasti Ada Hukumnya

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 29 Agustus 2019 | 18:26 WIB
Bendera Bintang Kejora Dikibarkan Depan Istana, Wiranto: Pasti Ada Hukumnya
Aksi damai mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua dan Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Papua Barat Semarang (PRPPBS), di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (24/8/2019), diwarnai dengan pengibaran bendera Bintang Kejora. [Suara.com/Adam Iyasa]

Suara.com - Menkopolhukam Wiranto mengatakan pengibaran bendera bintang kejora yang dilakukan di sejumlah wilayah bahkan di depan Istana Negara merupakan hal yang tak boleh dilakukan.

Sebab, menurutnya, Indonesia telah memiliki bendera tersendiri yang dijadikan sebagai simbol negara yakni bendera merah putih.

"Ya enggak boleh ya enggak boleh ini. Negara ini kan punya simbol yang salah satu simbol adalah bendera kesatuan Republik Indonesia bendera kebangsaan hanya satu," kata Wiranto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Diberitakan sebelumnya, Bendera Bintang Kejora, simbol Gerakan Papua Merdeka berkibar di depan Markas Besar TNI dan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Bendera itu dikibarkan oleh mahasiswa Papua di tengah aksi unjuk rasa, Rabu (28/8/2019).

Terkait aksi pengibaran bendera itu, Wiranto mengatakan bakal ada konsekuensi hukum lantaran melakukan suatu hal yang dilarang.

"Jadi kalau ada kemudian mengibarkan bendera itu apalagi di Istana di depan Istana dan sebagainya, pasti ada hukumnya, ada undang-undangnya, kita ikut undang-undang saja lah," katanya.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai pengibaran Bendera Bintang Kejora, simbol Gerakan Papua Merdeka di seberang Istana Merdeka dan di depan Markas Besar TNI dilakukan secara sengaja oleh sejumlah massa dari kelompok mahasiswa Papua. Tujuannya kata Moeldoko, untuk melakukan provokasi.

"Memang sengaja provokasi untuk itu, tujuannya apa agar kita melakukan tindakan. Apalagi TNI Polri itu sunggu sangat diharapkan ada korban, baru digulirkan itu," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Kendati demikian, Moeldoko meminta aparat keamanan dan pemerintah tidak perlu emosional menangani aksi pengibaran bendera Bintang Kejora tersebut.

"Kita juga enggak perlu emosional dan seterusnya. Karena nanti kalau kita ikut larut dalam emosi itu maka langkah-langkah tindakan menjadi tidak terkontrol," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Larang Rakyat Papua Kibarkan Bendera Bintang Kejora saat Demo

Mendagri Larang Rakyat Papua Kibarkan Bendera Bintang Kejora saat Demo

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 14:35 WIB

Kapolri Minta Proses Hukum Pengibar Bendera Bintang Kejora di Depan Istana

Kapolri Minta Proses Hukum Pengibar Bendera Bintang Kejora di Depan Istana

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 11:14 WIB

Desak Jokowi Fokus ke Papua, Andre: Jangan Hanya Sibuk Urus Ibu Kota Baru

Desak Jokowi Fokus ke Papua, Andre: Jangan Hanya Sibuk Urus Ibu Kota Baru

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 12:49 WIB

Mahasiswa Papua Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Moeldoko: untuk Provokasi

Mahasiswa Papua Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Moeldoko: untuk Provokasi

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 20:13 WIB

Bendera Bintang Kejora Berkibar di Depan Mabes TNI dan Istana Negara

Bendera Bintang Kejora Berkibar di Depan Mabes TNI dan Istana Negara

Video | Rabu, 28 Agustus 2019 | 15:39 WIB

Teriak Papua Merdeka! Bintang Kejora Berkibar di Depan Istana

Teriak Papua Merdeka! Bintang Kejora Berkibar di Depan Istana

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 14:08 WIB

Terkini

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:28 WIB

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB