Dituding Nasabah Bobol Data dan Salahgunakan Wewenang, Mandiri Beri Jawaban

Rendy Adrikni Sadikin | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Suara.com

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 16:33 WIB
Dituding Nasabah Bobol Data dan Salahgunakan Wewenang, Mandiri Beri Jawaban
Gerhard Lumban Tobing - (Suara.com/Eleonora PEW)

Suara.com - Seorang nasabah Bank Mandiri mengalami masalah yang sudah berjalan selama delapan bulan dan menurutnya hingga kini belum terselesaikan.

Gerhard Lumban Tobing (43) kemudian menuding Bank Mandiri telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan pembobolan data miliknya.

Kepada SUARA.com, Gerhard mengungkapkan, sejak April 2014, ia telah menggunakan fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri untuk usaha rental sepeda motornya, dengan jaminan sembilan BPKP kendaraan yang ia sewakan.

Warga Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY itu mengatakan, tak ada kendala yang terjadi selama lima tahun mengangsur, hingga pada 2018 ia menjadi korban penipuan dan kesulitan membayar angsuran sebesar Rp3.625.000 setiap bulan untuk pinjamannya yang berjumlah Rp90 juta.

Lalu pada Februari 2018, dirinya ditagih pegawai Bank Mandiri KCP Pasar Tajem, Sleman bernama Margiyanto lantaran tak ada saldo yang bisa di-autodebit dari rekeningnya untuk membayar angsuran.

Ia pun menyerahkan dua sepeda motornya kepada Margiyanto supaya dijual dan hasilnya digunakan untuk pembayaran angsuran, yang katanya untuk Februari sampai Juni.

Kemudian pada November 2018, Gerhard kembali ditagih membayar angsuran, oleh Ruki, pegawai Bank Mandiri KCP Yogyakarta Diponegoro. Gerhard mengatakan, saat itu menurut Ruki, angsuran Gerhard yang belum dibayar sudah menunggak sejak Agustus, padahal sudah diringankan dengan restrukturisasi pinjaman.

Karena tak mengerti maksud dari rektrukturisasi pinjaman, Gerhard, bersama Ruki, bertemu dengan Rindu, pimpinan Bank Mandiri KCP Pasar Tajem kala itu.

Menurut keterangan Rindu yang dijelaskan Gerhard, dengan restrukturisasi pinjaman yang disetujui pada Agustus, utangnya di Bank Mandiri berkurang menjadi Rp55,4 juta dan angsurannya per bulan Rp2.567.250.

Meski begitu, Gerhard merasa tak pernah membuat kesepakatan tersebut, sehingga ia menanyakan alasan Bank Mandiri memberinya restrukturisasi pinjaman.

Rasa penasaran Gerhard pun makin menjadi ketika Rindu dan Margiyanto, masih di bulan yang sama, menunjukkan formulir pengajuan restrukturisasi, hasil negosiasi, jadwal angsuran, dan surat-surat lainnya, beserta fotokopi KTP dan NPWP Gerhard.

"Di semua lima surat ini, tanda tangan saya dipalsukan. KTP saya pun yang sudah mati, enggak berlaku, dilegalisir mereka. Mereka juga dapat NPWP saya, dari mana saya tidak tahu karena saya tidak pernah kasih," jelas Gerhard pada SUARA.com, Senin (26/8/2019).

Selain itu, alasan membuat restrukturisasi yang tertera pada bukti formulir dari Rindu, menurut Gerhard tidak benar.

"Di alasan juga, ditulis, keluarga kampung meminta kiriman, padahal enggak pernah. Orang tua saya malah tanya ke saya, kenapa bisa kejadian begini. Ini direkayasa semua. Penyalahgunaan wewenang juga dia (Mandiri -red)," kata Gerhard.

"Administrasi restrukturisasi pun, Rp600 ribu, tidak pernah saya bayar, dan pengakuannya Margiyanto yang membayar," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AS Roma Ajukan Opsi Peminjaman Alexis Sanchez dari Manchester United

AS Roma Ajukan Opsi Peminjaman Alexis Sanchez dari Manchester United

Bola | Sabtu, 10 Agustus 2019 | 20:00 WIB

Merapat ke Barcelona, Neymar Berstatus Pinjaman?

Merapat ke Barcelona, Neymar Berstatus Pinjaman?

Bola | Senin, 05 Agustus 2019 | 13:15 WIB

Korban Fintech Ilegal, Utang Rp 5 Juta Kini Harus Kembalikan Rp 75 Juta

Korban Fintech Ilegal, Utang Rp 5 Juta Kini Harus Kembalikan Rp 75 Juta

Jawa Tengah | Rabu, 31 Juli 2019 | 14:35 WIB

3 Alasan Mengapa Kamu Sebaiknya Pilih Kredivo untuk Pinjaman Dana Cepat

3 Alasan Mengapa Kamu Sebaiknya Pilih Kredivo untuk Pinjaman Dana Cepat

Bisnis | Rabu, 31 Juli 2019 | 13:09 WIB

Wajib Tahu, Ini 4 Risiko Ambil Pinjaman Cepat Online

Wajib Tahu, Ini 4 Risiko Ambil Pinjaman Cepat Online

Bisnis | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:28 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB