Array

AJI Indonesia dan LBH Pers Tolak 10 Pasal di RKUHP, Mengancam Jurnalis

Senin, 02 September 2019 | 16:13 WIB
AJI Indonesia dan LBH Pers Tolak 10 Pasal di RKUHP, Mengancam Jurnalis
Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin. (Suara.com/Shifa)

Suara.com - AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Indonesi bersama LBH Pers menolak 10 pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP. Alasannya pasal-pasal itu berpotensi bisa mengkriminalisasi jurnalis dan media dalam menjalankan tugas

Hal itu dinyatakan Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin dalam keterangan persnya di Kantor AJI Indonesia, Jakarta, Senin (2/9/2019). Kesepuluh pasal itu adalah Pasal 219 tentang penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden, pasal 241 tentang penghinaan terhadap pemerintah. dan pasal 247 tentang hasutan melawan penguasa.

Selain itu pasal 262 tentang penyiaran berita bohong, pasal 263 tentang berita tidak pasti, pasal 281 tentang penghinaan terhadap pengadilan, pasal 305 tentang penghinaan terhadap agama, pasal 354 tentang penghinaan terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara, pasal 440 tentang pencemaran nama baik, dan pasal 444 tentang pencemaran orang mati.

“Harapannya pasal yang berkaitannya dengan pers ini mendukung dalam kebebasan pers," kata Ade.

LBH Pers meminta pemerintah dan DPR mencabut pasal-pasal tersebut.

Banyaknya pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dianggap menjadi instrumen intimidasi melalui jalur hukum terhadap Jurnalis dan media, dapat menimbulkan implementasi dari hukum ini sangat subyektif. Sehingga memungkinkan orang yang sebenarnya tak layak juga bisa memakainya. Pasal-pasal itu juga bisa dimanfaatkan pihak kepolisian.

"Problem dalam implementasi, menjadi instrumen intimidasi melalui jalur hukum terhadap jurnalis dan media. Implemntasi daru hukum ini sangat subyektif sehingga memunhkinkan orang yang sebenernya tak layak juga bisa memakainya," kata Ade dalam pemaparannya. (Shifa Audia)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI