Kasus Robertus Robet, LBH Pers: Penangkapan Janggal dan Pakai Pasal Karet

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 07 Maret 2019 | 19:15 WIB
Kasus Robertus Robet, LBH Pers: Penangkapan Janggal dan Pakai Pasal Karet
Kepala Bidang Advokasi LBH Pers Gading Yonggar Ditya di kantor Aji Jakarta. (Suara.com/Tio)

Suara.com - Kepala Bidang Advokasi LBH Pers Gading Yonggar Ditya menilai penangkapan Robertus Robet yang dilakukan polisi tidak sesuai dengan prosedur hukum. Sebab, menurutnya, Robet langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka tanpa adanya proses pemanggilan dari pihak kepolisian.

"Kita enggak ada sinyal-sinyal untuk ditangkap, itu terjadi tiba-tiba tadi malam, pas kita pantau grup WA tiba-tiba bang Robet ditangkap begitu saja," kata Gading di kantor AJI Jakarta, Kalibata, Kamis (7/3/2019).

Pada aksi Kamisan tanggal 28 Februari saat Robet menyampaikan orasi juga tidak ada tanda-tanda kesalahan yang menyinggung aparat kepolisian.

"Saat aksi juga tidak ada wacana yang berkembang bahwa bang Robet akan ditangkap karena orasinya, karena nyanyian yang dilakukan oleh bang Robet adalah nyanyian yang dilakukan oleh aktivis lain juga," jelasnya.

Gading pun menyebut jika Robet adalah korban kriminalisasi. Selain soal upaya penangkapan paksa terhadap Robet, polisi juga menerapkan pasal karet untuk menetapkan Robet sebagai tersangka.

"Idealnya ya dipanggil dulu dong sebagai tersangka, tapi ini enggak, langsung seketika tengah malem dan dibawa langsung ke Mabes Polri, nah pola kriminalisasi seperti ini tidak hanya dilihat dari pengenaan pasal karetnya ya, nah proses penangkapannya juga sudah janggal," ujar Gading.

Sebelumnya, Robertus Robet ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, dini hari tadi. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Robet sebagai tersangka terkait dugaan telah melecehkan institusi TNI. Atas penetapan statusnya sebagai tersangka, Robet dijerat Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.

Kasus ini berawal saat Robet berorasi dalam aksi Kamisan ke-576 itu di depan Istana Negara pada 28 Febuari 2019. Robet dituduh telah menghina TNI melalui video yang viral di media sosial. Dalam video itu, Robet diduga menyanyi dengan memelesetkan lagu Mars Angkatan Bersenjata atau Mars ABRI yang pernah populer di kalangan aktivis dan mahasiswa saat mantan Presiden Soeharto masih berkuasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Obrol Pilpres ke Warga, Robertus Robet: Jokowi dan Prabowo Orang Baik

Obrol Pilpres ke Warga, Robertus Robet: Jokowi dan Prabowo Orang Baik

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 17:06 WIB

Hina TNI, Robertus Robet Tenyata Baru Tiga Bulan Jabat Ketua RT

Hina TNI, Robertus Robet Tenyata Baru Tiga Bulan Jabat Ketua RT

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 16:50 WIB

Pak RW: TNI dan Polri Selama 7 Jam Intai Rumah Robertus Robet

Pak RW: TNI dan Polri Selama 7 Jam Intai Rumah Robertus Robet

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 16:40 WIB

Tak Memviralkan, Robet Tak Dijerat UU ITE Soal Nyanyian Mars ABRI

Tak Memviralkan, Robet Tak Dijerat UU ITE Soal Nyanyian Mars ABRI

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 16:15 WIB

Dibebaskan, Robertus Robet Minta Maaf ke TNI Soal Nyanyian Mars ABRI

Dibebaskan, Robertus Robet Minta Maaf ke TNI Soal Nyanyian Mars ABRI

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 15:37 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB