Kasus Robertus Robet, LBH Pers: Penangkapan Janggal dan Pakai Pasal Karet

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Kamis, 07 Maret 2019 | 19:15 WIB
Kasus Robertus Robet, LBH Pers: Penangkapan Janggal dan Pakai Pasal Karet
Kepala Bidang Advokasi LBH Pers Gading Yonggar Ditya di kantor Aji Jakarta. (Suara.com/Tio)

Suara.com - Kepala Bidang Advokasi LBH Pers Gading Yonggar Ditya menilai penangkapan Robertus Robet yang dilakukan polisi tidak sesuai dengan prosedur hukum. Sebab, menurutnya, Robet langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka tanpa adanya proses pemanggilan dari pihak kepolisian.

"Kita enggak ada sinyal-sinyal untuk ditangkap, itu terjadi tiba-tiba tadi malam, pas kita pantau grup WA tiba-tiba bang Robet ditangkap begitu saja," kata Gading di kantor AJI Jakarta, Kalibata, Kamis (7/3/2019).

Pada aksi Kamisan tanggal 28 Februari saat Robet menyampaikan orasi juga tidak ada tanda-tanda kesalahan yang menyinggung aparat kepolisian.

"Saat aksi juga tidak ada wacana yang berkembang bahwa bang Robet akan ditangkap karena orasinya, karena nyanyian yang dilakukan oleh bang Robet adalah nyanyian yang dilakukan oleh aktivis lain juga," jelasnya.

Gading pun menyebut jika Robet adalah korban kriminalisasi. Selain soal upaya penangkapan paksa terhadap Robet, polisi juga menerapkan pasal karet untuk menetapkan Robet sebagai tersangka.

"Idealnya ya dipanggil dulu dong sebagai tersangka, tapi ini enggak, langsung seketika tengah malem dan dibawa langsung ke Mabes Polri, nah pola kriminalisasi seperti ini tidak hanya dilihat dari pengenaan pasal karetnya ya, nah proses penangkapannya juga sudah janggal," ujar Gading.

Sebelumnya, Robertus Robet ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, dini hari tadi. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Robet sebagai tersangka terkait dugaan telah melecehkan institusi TNI. Atas penetapan statusnya sebagai tersangka, Robet dijerat Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.

Kasus ini berawal saat Robet berorasi dalam aksi Kamisan ke-576 itu di depan Istana Negara pada 28 Febuari 2019. Robet dituduh telah menghina TNI melalui video yang viral di media sosial. Dalam video itu, Robet diduga menyanyi dengan memelesetkan lagu Mars Angkatan Bersenjata atau Mars ABRI yang pernah populer di kalangan aktivis dan mahasiswa saat mantan Presiden Soeharto masih berkuasa.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Obrol Pilpres ke Warga, Robertus Robet: Jokowi dan Prabowo Orang Baik

Obrol Pilpres ke Warga, Robertus Robet: Jokowi dan Prabowo Orang Baik

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 17:06 WIB

Hina TNI, Robertus Robet Tenyata Baru Tiga Bulan Jabat Ketua RT

Hina TNI, Robertus Robet Tenyata Baru Tiga Bulan Jabat Ketua RT

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 16:50 WIB

Pak RW: TNI dan Polri Selama 7 Jam Intai Rumah Robertus Robet

Pak RW: TNI dan Polri Selama 7 Jam Intai Rumah Robertus Robet

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 16:40 WIB

Tak Memviralkan, Robet Tak Dijerat UU ITE Soal Nyanyian Mars ABRI

Tak Memviralkan, Robet Tak Dijerat UU ITE Soal Nyanyian Mars ABRI

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 16:15 WIB

Dibebaskan, Robertus Robet Minta Maaf ke TNI Soal Nyanyian Mars ABRI

Dibebaskan, Robertus Robet Minta Maaf ke TNI Soal Nyanyian Mars ABRI

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 15:37 WIB

Terkini

Badland Hunters: Ketika Dunia Hancur, Apa yang Membuat Kita Tetap Bertahan?

Badland Hunters: Ketika Dunia Hancur, Apa yang Membuat Kita Tetap Bertahan?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 07:10 WIB

Daftar Shio yang Ditakdirkan Kaya Raya dan Sukses di Usia Tua

Daftar Shio yang Ditakdirkan Kaya Raya dan Sukses di Usia Tua

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 06:50 WIB

Di Balik Kekecewaan 5 cm, Saat Nostalgia Terbentur Realitas Prekuel

Di Balik Kekecewaan 5 cm, Saat Nostalgia Terbentur Realitas Prekuel

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 06:45 WIB

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 06:04 WIB

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

×