Respons Disertasi Viral Soal Seks Pranikah, MUI Beri 5 Poin Tanggapan

Reza Gunadha, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Selasa, 03 September 2019 | 20:07 WIB
Respons Disertasi Viral Soal Seks Pranikah, MUI Beri 5 Poin Tanggapan
Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Abdul Aziz yang disertasinya soal seks di luar nikah memicu kontroversi. (Suara.com/Putu Palupi)

Suara.com - Viral-nya disertasi Abdul Aziz, mahasiswa S3 Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, tentang keabsahan hubungan seks pranikah, mendapat respons dari dewan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut rilis yang diterima SUARA.com, Selasa (3/9/2019), terdapat lima poin tanggapan dari MUI untuk disertasi fenomenal itu.

MUI menyebutkan bahwa membolehkan seks pranikah termasuk pemikiran yang menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama, norma susila, serta norma hukum yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, menurut MUI, hubungan seksual nonmarital juga berdampak buruk pada makna hidup berkeluarga.

Maka dari itu, MUI meminta masyarakat untuk tak mengikuti konsep milk al-yamin dari Muhammad Syahrur yang diangkat Aziz menjadi topik disertasi.

Di samping itu, MUI juga menyayangkan bahwa disertasi tersebut diloloskan oleh pihak promotor dan penguji Aziz.

Berikut keterangan lengkapnya:

"PERNYATAAN DEWAN PIMPINAN MEJELIS ULAMA INDONESIA

Berkaitan dengan disertasi 'konsep milk al-yamin Muhammad Syahrur sebagai keabsahan hubungan seksual nonmarital' yang ditulis oleh saudara Abdul Aziz mahasiswa S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyajarta, MUI memberikan tanggapan sebagai berikut:

baca juga

1. Hasil penelitian Saudara Abdul Aziz terhadap konsep milk al-yamin Muhammad Syahrur yang membolehkan hubungan seksual di luar pernikahan (nonmarital) saat ini bertentangan dengan al-Quran dan as-Sunnah serta kesepakatan ulama (ijma' ulama) dan masuk dalam katagori pemikiran yang menyimpang (al-afkar al-munharifah) dan harus ditolak karena dapat menimbulkan kerusakan (mafsadat) moral/akhlak ummat dan bangsa.

2. Konsep hubungan seksual nonmarital atau di luar pernikahan tidak sesuai untuk diterapkan di Indonesia karena mengarah kepada praktik kehidupan seks bebas yang bertentangan dengan tuntunan ajaran agama (syar'an), norma susila yang berlaku ('urfan), dan norma hukum yang berlaku di Indonesia (qanunan) antara lain yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 dan nilai-nilai Pancasila.

3. Praktik hubungan seksual nonmarital dapat merusak sendi kehidupan keluarga dan tujuan pernikahan yang luhur yaitu untuk membangun sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah, tidak hanya untuk kepentingan nafsu syahwat semata.

4. Meminta kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam untuk tidak mengikuti pendapat tersebut karena dapat tersesat dan terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang oleh syariat agama.

5. Menyesalkan kepada promotor dan penguji disertasi yang tidak memiliki kepekaan perasaan publik dengan meloloskan dan meluluskan disertasi tersebut yang dapat menimbulkan kegaduhan dan merusak tatanan keluarga serta akhlak bangsa.

Jakarta, 3 Muharram 1441 H
3 September 2019 M

DEWAN PIMPINAN
MAJELIS ULAMA INDONESIA

Wakil Ketua Umum,
Prof. Dr. H. YUNAHAR ILYAS, Lc, MA

Sekretaris Jenderal,
Dr. H. ANWAR ABBAS, M.M., M.Ag"

Sebelumnya, disertasi Aziz viral karena menyatakan hubungan seksual nonmarital atau seks pranikah absah. Hal ini sesuai dengan pemikiran Syahrur atas konsep Milk al-Yamin.

Menurut promotor dan penguji sidang terbuka promosi doktor Aziz, pendapat Syahrur atas istilah milk al-yamin dalam Alquran yang dikaji dan dikritisi Aziz, dari sisi linguistik maupun pendekatan gender, belum komprehensif.

Namun, Aziz menyatakan, disertasinya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Bagi Aziz, kekhawatiran para promotor dan penguji dalam ujian promosi doktornya pada 28 Agustus 2019 lalu, akan imbas dari kesimpulan disertasinya, juga dirasa berlebihan.

Krisis sendi keluarga serta perusakan negara dari dalam, seperti yang disampaikan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi, juga ia nilai kurang berimbang.

Menurut Aziz, ada dampak lain yang tidak kalah berbahaya dari kekhawatiran para promotor, yakni kriminalisasi terhadap hubungan seksual nonmarital atau seks pranikah, yakni akan makin banyak hukuman pidana maupun rajam seperti di Aceh yang melanggar HAM.

"Kriminalisasi terhadap hubungan seksual nonmarital konsensual bisa terus berlangsung tanpa ada solusinya. Kekerasan atas agama pun akan terus terjadi," papar Aziz saat dihubungi, Sabtu (31/8/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Persoalkan Cibiran, Abdul Aziz Fokus Kriminalisasi Pelaku Seks Pranikah

Tak Persoalkan Cibiran, Abdul Aziz Fokus Kriminalisasi Pelaku Seks Pranikah

Jogja | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 16:45 WIB

Kritik Disertasi Seks di Luar Nikah, Promotor Minta Abdul Aziz Mengoreksi

Kritik Disertasi Seks di Luar Nikah, Promotor Minta Abdul Aziz Mengoreksi

Jogja | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 14:51 WIB

Rektor UIN Jogja Cibir Disertasi Seks Sebelum Nikah Tak Langgar Syariat

Rektor UIN Jogja Cibir Disertasi Seks Sebelum Nikah Tak Langgar Syariat

Jogja | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 13:41 WIB

Disertasi Soal Seks di Luar Nikah Heboh, Begini Kata Dosen IAIN Surakarta

Disertasi Soal Seks di Luar Nikah Heboh, Begini Kata Dosen IAIN Surakarta

Jogja | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 05:55 WIB

Ini Disertasi Mahasiswa UIN soal Seks di Luar Nikah Tak Langgar Syariat

Ini Disertasi Mahasiswa UIN soal Seks di Luar Nikah Tak Langgar Syariat

Jogja | Kamis, 29 Agustus 2019 | 14:28 WIB

Terkini

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:54 WIB

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:38 WIB

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:36 WIB

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:31 WIB

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:28 WIB

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:23 WIB

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:00 WIB

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:52 WIB

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:30 WIB

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:28 WIB

×