KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka Proyek Jalan Tahun 2019

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Selasa, 03 September 2019 | 23:43 WIB
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka Proyek Jalan Tahun 2019
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan penetapan tersangka terhadap Bupati Muara Enim dalam kasus proyek di Dinas PUPR kabupaten tersebut, Selasa (3/9/2019). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani (AYN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pada Dinas PUPR kabupaten tersebut tahun 2019.

Selain Ahmad Yani, penyidik menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Elfin Muhtar (EM) selaku Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Sedangkan, pemberi suap dari pihak swasta Robi Okta Fahlefi (ROF) ditetapkan menjadi tersangka.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan menetapkan tiga tersangka terkait proyek pekerjaan di lingkungan dinas PUPR," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (3/9/2019) malam.

Untuk konstruksi perkara pada tahun 2019, Dinas PUPR Kab Muara Enim melaksanakan pengadaan pekerjaan fisik berupa pembangunan jalan. Terdapat syarat pemberian commitment fee sebesar 10 persen sebagai syarat terpilihnya kontraktor pekerjaan.

"Diduga terdapat permintaan dari AYN selaku bupati muara enim dengan para calon pelaksanaan pekerja fisik di dinas PUPR Muara Enim," ujar Basaria.

Menurut Basaria, Ahmad Yani meminta kegiatan terkait pengadaan dilakukan satu pinti melalui EM selaku Kepala Bidang Pembangunan Jalan di dinas PUPR.

ROF, yang merupakan pemilik PT Enra Sari, bersedia memberikan commitment fee 10 persen. Sehingga mendapatkan 16 paket pekerjaan dengan nilai total sekitar Rp 130 miliar.

Kemudian, pada tanggal 31 Agustus 2019, EM meminta ROF agar menyiapkan uang sebesar Rp 500 juta dalam bentuk Dolar Amerika dengan menggunakan kode.

"Inisial EM meminta ROF agar menyiapkan uang pada hari Senin dalam pecahan Dolar sejumlah 'lima kosong-kosong' dan akhirnya ditukar dalam bentuk USD 35 Ribu," kata Basaria.

baca juga

Menurut Basaria, selain penyerahan uang USD 35 Ribu, KPK juga mengidentifikasi penyerahan lainnya kepada Ahmad Yani pada waktu sebelumnya.

"KPK juga mengidentifikasi dugaan penerimaan sudah terjadi sebelumnya dengan total Rp 13,4 miliar sebagai fee diterima Bupati Ahmad Yani dari paket pekerjaan di Kab Muara Enim," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim Punya Harta Rp 4,7 Miliar

News | Selasa, 03 September 2019 | 13:12 WIB

Ultimatum KPK Usai Tangkap Bupati Muara Enim

Ultimatum KPK Usai Tangkap Bupati Muara Enim

News | Selasa, 03 September 2019 | 10:50 WIB

Bupati Muara Enim Kena OTT KPK Terkait Proyek Pembangunan

Bupati Muara Enim Kena OTT KPK Terkait Proyek Pembangunan

News | Selasa, 03 September 2019 | 10:36 WIB

KPK Sita 35 Ribu Dolar AS Terkait OTT Bupati Muara Enim

KPK Sita 35 Ribu Dolar AS Terkait OTT Bupati Muara Enim

News | Selasa, 03 September 2019 | 10:35 WIB

Terkini

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

×