Suap Distribusi Gula, KPK Minta Dirut PTPN III Dolly Pulungan Serahkan Diri

Iwan Supriyatna | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 04 September 2019 | 05:43 WIB
Suap Distribusi Gula, KPK Minta Dirut PTPN III Dolly Pulungan Serahkan Diri
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat jumpa pers di kantor KPK. [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Dirut PTPN III) Dolly Pulungan sebagai tersangka dalam kasus suap distribusi gula.

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief pun meminta kepada Dolly untuk menyerahkan diri ke KPK.

"KPK mengimbau DPU (Dolly) agar segera menyerahkan diri ke KPK," tegas Laode M. Syarief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019) malam.

Selain Dolly, KPK pun turut mengimbau Pieko Nyotosetiadi, pemilik PT Fajar Mulia Transindo untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri.

Untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) kali ini, KPK baru berhasil mengamankan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana.

Dalam suap distribusi gula, Dolly meminta bantuan Kadek untuk menerima suap sebesar 345 ribu dolar Singapura dari Pieko Nyoto Setiadi (PNS) pemilik PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula.

"Uang senilai 345 ribu dolar Singapura diduga merupakan fee terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III (Persero)," kata Laode.

Laode menjelaskan, awal tahun 2019 perusahaan Pieko ditunjuk PTPN III untuk melakukan impor gula secara rutin setiap bulan.

Dalam penetapan harga gula tersebut, Pieko dan inisial ASB selaku Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) melakukan pertemuan bersama Dolly pada 31 Aguatus 2019 di Hotel Shangrila.

Pada pertemuan tersebut Dolly meminta uang kepada Pieko melalui ASB.

Pieko pun kemudian memerintahkan orang kepercayaannya bernama Ramlin untuk mengambil uang di money changer dan menyerahkannya kepada Corry Luca, pegawai PT KPBN anak usaha PTPN III di Kantor PTPN, Jakarta, pada Senin (2/9).

"CLU (Corry Luca) mengantarkan uang 345 ribu dolar Singapura kepada ke IKL (I Kadek Kertha Laksana) di Kantor KPBN," papar Syarif.

Sebagai tersangka penerima suap, Dolly dan Kadek disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Pieko dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Kembali Lakukan OTT di Kalbar, Seorang Kepala Daerah Diamankan

KPK Kembali Lakukan OTT di Kalbar, Seorang Kepala Daerah Diamankan

News | Rabu, 04 September 2019 | 00:46 WIB

KPK Tetapkan Dirut PT PN III Persero Kasus Suap Distribusi Gula

KPK Tetapkan Dirut PT PN III Persero Kasus Suap Distribusi Gula

News | Rabu, 04 September 2019 | 00:31 WIB

OTT KPK, Lima Orang Ditangkap Termasuk Direksi BUMN Bidang Perkebunan

OTT KPK, Lima Orang Ditangkap Termasuk Direksi BUMN Bidang Perkebunan

News | Selasa, 03 September 2019 | 22:49 WIB

Terkini

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB