DPR Gulirkan Revisi UU KPK, Ahli Hukum Pidana: Upaya Melemahkan KPK!

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 05 September 2019 | 15:16 WIB
DPR Gulirkan Revisi UU KPK, Ahli Hukum Pidana: Upaya Melemahkan KPK!
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Ahli Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menganggap RUU KPK yang tengah digulirkan dalam sidang paripurna DPR RI hanya untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Fickar pun mengaku sempat syok setelah upaya pelemahan terhadap KPK itu dihidupkan lagi oleh sejumlah anggota dewan di parlemen.

"Saya sendiri merasa kaget karena tiba-tiba akan ada penetapan RUU perubahan Undang-Undang KPK, karena sejak rencana perubahan, oleh masyarakat sipil ditenggarai sebagai upaya pelemahan tidak terdengar lagi, namun kemudian tiba-tiba muncul lagi," kata Abdul dihubungi, Kamis (5/9/2019).

Menurut Abdul bahwa pertanyaan masyarakat sekarang perubahan RUU KPK atas dasar kebutuhan apa hingga DPR RI berencana menggelar sidang paripurna.

Abdul menyoroti poin-poin dalam RUU KPK yang benar -benar dianggap melemahkan fungsi kinerja KPK, seperti tim penyidik melakukan penyadapan harus melalui izin Dewan Pengawas (DP).

Kemudian, mengenai bila kasus - kasus yang belum terungkap selama 1 tahun oleh KPK harus menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Konten-konten inilah yang pada waktu lalu ditolak masyarakat dan banyak pihak lainnya, sehingga perubahan itu gagal dilakukan karena memang arahnya melemahkan KPK secara kelembagaan," ujar Abdul.

Abdul pun menilai bahwa rencana perubahan UU KPK bukanlah pemenuhan kebutuhan hukum dalam masyarakat. Karena masyarakat sendiri telah menolak rencana perubahan itu.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW Sebut RUU KPK Adalah Upaya Pelemahan Secara Sistematis

ICW Sebut RUU KPK Adalah Upaya Pelemahan Secara Sistematis

News | Kamis, 05 September 2019 | 15:10 WIB

ICW Minta Jokowi Konsisten Tolak Revisi UU KPK

ICW Minta Jokowi Konsisten Tolak Revisi UU KPK

News | Kamis, 05 September 2019 | 14:59 WIB

Mahfud MD Sebut Pengajuan Revisi UU KPK Hanya Kejar Setoran DPR

Mahfud MD Sebut Pengajuan Revisi UU KPK Hanya Kejar Setoran DPR

News | Kamis, 05 September 2019 | 14:29 WIB

DPR Revisi UU KPK, Pimpinan Hingga Penyidik Bakal Diawasi

DPR Revisi UU KPK, Pimpinan Hingga Penyidik Bakal Diawasi

News | Kamis, 05 September 2019 | 14:24 WIB

RUU KPK, Seluruh Fraksi DPR Beri Pandangan Secara Tertulis di Paripurna

RUU KPK, Seluruh Fraksi DPR Beri Pandangan Secara Tertulis di Paripurna

News | Kamis, 05 September 2019 | 12:19 WIB

NasDem Sebut Revisi UU KPK Sejalan dengan Pidato Jokowi

NasDem Sebut Revisi UU KPK Sejalan dengan Pidato Jokowi

News | Kamis, 05 September 2019 | 12:09 WIB

Merasa Tak Dilibatkan DPR, Jubir: Kami Belum Butuh Revisi UU KPK

Merasa Tak Dilibatkan DPR, Jubir: Kami Belum Butuh Revisi UU KPK

News | Rabu, 04 September 2019 | 22:24 WIB

Terkini

Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua

Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Persib Bandung vs Persija, Igor Tolic: Bukan Soal Bermain Indah, Tapi Menang!

Persib Bandung vs Persija, Igor Tolic: Bukan Soal Bermain Indah, Tapi Menang!

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:50 WIB

DPR Mulai Terlibat, Purbaya Ungkap Nasib Independensi BI di UU P2SK Terbaru

DPR Mulai Terlibat, Purbaya Ungkap Nasib Independensi BI di UU P2SK Terbaru

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:49 WIB

John Herdman Ultimatum Timnas Indonesia: Lupakan Vietnam, Singapura Jadi Penentu Nasib

John Herdman Ultimatum Timnas Indonesia: Lupakan Vietnam, Singapura Jadi Penentu Nasib

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:45 WIB

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Masker Viva Bengkuang Dipakai Berapa Kali? Ini Anjuran dan Review Pembeli

Masker Viva Bengkuang Dipakai Berapa Kali? Ini Anjuran dan Review Pembeli

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Siapa Pencipta Lagu Honk! No Na? Ini Sosok di Balik Lirik Om Telolet Om dan Angkot yang Viral

Siapa Pencipta Lagu Honk! No Na? Ini Sosok di Balik Lirik Om Telolet Om dan Angkot yang Viral

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Cikole dan Cibeureum Sarang Pengungkapan Narkoba, 43 Tersangka Diciduk Polres Sukabumi

Cikole dan Cibeureum Sarang Pengungkapan Narkoba, 43 Tersangka Diciduk Polres Sukabumi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Purbaya Ngamuk! Sindir Ekonom Asing: Mereka Salah, Saya Pintar!

Purbaya Ngamuk! Sindir Ekonom Asing: Mereka Salah, Saya Pintar!

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:34 WIB

×