Pegawai KPK Bakal Aksi Rantai Manusia, Tolak Capim Bermasalah dan RUU KPK

Jum'at, 06 September 2019 | 10:58 WIB
Pegawai KPK Bakal Aksi Rantai Manusia, Tolak Capim Bermasalah dan RUU KPK
Ilustrasi aksi 'aksi diam' selama 700 detik' yang dilakukan Wadah Pegawai KPK bersama Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan aksi menolak calon pimpinan KPK jilid V yang dianggap memiliki rekam jejak buruk. Dalam aksinya nanti, mereka juga akan menolak keras RUU KPK yang dianggap semakin melemahkan fungsi kerja KPK.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, mengatakan aksi tersebut akan berlangsung di depan Gedung KPK merah putih, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/9/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Ucapan terima kasih pegawai KPK atas dukungan seluruh rakyat Indonesia, hari ini Jumat jam 14.00 WIB siang secara simbolik pegawai KPK akan membuat rantai manusia sebagai tanda bahwa KPK tidak boleh dimasuki oleh calon pimpinan yang tidak berintegritas dan menolak revisi UU KPK," kata Yudi melalui keterangan tertulis.

Yudi juga menyoroti bahwa 9 point dalam draft pembahasan RUU KPK di DPR. Ia menilai revisi itu akan dilakukan untuk memperlambat kerja KPK. Sebelumnya hal senada jugs sudah disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Sembilan point tersebut yakni, terancamnya independensi KPK, penyadapan dipersulit dan dibatasi, pembentukan dewan pengawas yang dipilih oleh DPR, sumber penyelidik dan penyidik dibatasi, serta penuntutan perkara yang harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung.

Kemudian, perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria, kewenangan pengambilalihan perkara penuntutan dipangkas, kewenangan-kewenangan strategis di proses penuntutan dihilangkan dan kewenangan KPK mengelola dan memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara dipangkas.

Lebih lanjut, Yudi menilai bahwa RUU KPK yang diusulkan DPR dianggap menjadi sebuah lonceng kematian bagi lembaga antirasuah ini. Menurut dia RUU tersebut bisa memupus harapan rakyat akan masa depan pemberantasan korupsi.

"Padahal saat ini tak ada masalah krusial di KPK sehingga harus ada kebutuhan revisi UU KPK. Justru KPK sedang giat-giatnya memberantas korupsi di mana dalam 2 hari kemarin ada 3 OTT, apalagi kejahatan korupsi di Indonesia begitu luar biasa," tutup Yudi.

Baca Juga: Masalah RUU KPK dan Capim, Agus Bakal Bersurat ke Jokowi Besok

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI