Tak Ada Bendera Merah Putih di Kantor, Para Camat Terancam Dicopot

Sabtu, 07 September 2019 | 23:22 WIB
Tak Ada Bendera Merah Putih di Kantor, Para Camat Terancam Dicopot
Ilustrasi. (Suara.com/Supriyadi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD Maluku Tenggara (Malra) S.T. Welerubun meminta Bupati Malra. M. Thaher Hanubun mengevaluasi para 11 camat terutama yang berada di Pulau Kei Besar Kabupaten Malra.

Ia mengungkapkan berdasarkan hasil reses pengawasan anggota DPRD Malra, para camat di wilayah Pulau Kei Besar tidak berada di kantornya. Bahkan, menurutnya kondisi kantor camat tidak terurus dan bendera Merah Putih juga tidak terpasang di kantor-kantor camat tersebut.

Hal itu disampaikan Welerubun seusai mendengar penjelasan Bupati tentang pembentukan susunan perangkat daerah Kabupaten Malra di DPRD, Jumat (6/9/2019).

“Itu fakta bukan kita mencari kesalahan, saat DPRD melakukan reses pengawasan di Kei Besar, para camat tidak berada di tempat. Dan kantor camat itu tidak terurus, orang Maluku bilang penuh lawa-lawa. Dan bendera (merah putih) saja tidak ada, sangat disayangkan," katanya seperti dikutip dari Terasmaluku.com--jaringan Suara.com, Sabtu (7/9/2019).

"Mereka lebih banyak berkantor di Kota Kabupaten (Langgur) dan Kota Tual. Itu yang kita minta agar Bupati secepatnya dilakukan evaluasi, pergantian,” sambungnya.

Politisi Partai NasDem ini menilai para camat yang membolos karena faktor kejenuhan terlalu lama menjabat sebagai camat, atau kurang penagawasan dari pimpinan.

Diketahui, Kabupaten Malra terdapat 11 kecamatan, yakni di Pulau Kei Besar ada lima kecamatan dan Pulau Kei Kecil ada 6 kecamatan.

Ibukota Kabupaten Malra dan Kota Tual berada di wilayah Kei Kecil, sedangkan Kei Besar jauh dari ibukota kabupaten dan Kota Tual. Camat di wilayah Kei Besar lebih banyak berkantor di Kota Langgur Ibukota Malra, dan juga Kota Tual, tempat tinggal mereka.

Menurut Welerubun, tidak ada alasan camat tidak masuk kantor karena alasan tempat tugasnya jauh. Ketidakhadiran para camat di sejumlah daerah itu juga menurutnya menyebabkan pelayanan pemerintah berjalan tidak maksimal.

Baca Juga: Pemilik Bertemu Camat, Indekos Sleep Box Johar Baru akan Dibongkar

"Faktanya camat tidak ada di tempat, tidak maksimal penyelenggaraan pemerintahan. Hampir semua camat, khususnya di Kei Besar, kalau di Kei Kecil ada sedikit baik karena memang dekat dengan Ibukota Kabupaten," katanya.

Selain para camat yang merupakan pejabat eselon III, menurut Werelubun pejabat Pemkab Malra eselon II juga banyak yang tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya. Ia menyebutkan meski penyerapan anggaran baik, 100 persen namun manfaatnya belum dirasakan oleh masyarakat.

"Karena itu, menurutnya DPRD juga meminta Bupati untuk mengevaluasi kinerja pejabat lainnya juga demi peningkatan pelayanan publilk yang lebih baik," ucapnya.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas Sekda Malra, Nadus Rettob memastikan Pemkab dalam waktu dekat ini akan mengevaluasi 11 camat di Kabupaten Malra.

"Kita sudah pastikan harus dilakukan evaluasi terhadap 11 camat baik itu di Pulau Kei Kecil maupun di Pulau Kei Besar, dalam waktu dekat ini akan dilakukan evaluasi kepada mereka,” kata Rettob.

Terkait camat di Pulau Kei Besar yang tidak berkantor dan bahkan tidak ada bendera Merah Putih di kantornya, ia mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi, investigasi lebihb awal apakah benar atau tidak. Namun Rettob mengakui adanya laporan masyarakat atas kinerja para camat di Kei Besar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI