Suara.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany menyatakan menolak revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau RUU KPK. Tsamara pun meyakini kalau sikapnya itu juga berlaku sama dengan partainya.
Tsamara mengatakan bahwa revisi UU KPK hanya menjadi kesempatan untuk melemahkan pemberantasan korupsi. Dengan demikian ia menegaskan untuk menolaknya.
"Kami menolak revisi UU KPK. Kita tahu bahwa upaya revisi ini adalah pintu untuk melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Tsamara melalui akun Twitter @TsamaraDKI pada Minggu (8/9/2019).
Namun, Tsamara sempat mendapatkan pertanyaan dari salah satu pengguna Twitter. Pengguna Twitter tersebut menanyakan soal PSI yang mendukung revisi tersebut.
"Tapi @psi_id dukung Revisi UU @KPK_RI gmn donk???," tanya akun @emerson_yuntho kepada Tsamara.
Menjawab pertanyaan itu, Tsamara mengatakan bahwa dirinya sudah membaca draft dari revisi UU KPK tersebut. Dari situ, Tsamara melihat ada upaya pelemahan KPK yang sangat kental.
"Sudah baca draftnya, jelas aroma pelemahan kental sekali. Insyaallah clear sikap PSI tak akan dukung," balas Tsamara.