Sri Bintang Urung Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 11 September 2019 | 12:29 WIB
Sri Bintang Urung Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Aktivis Sri Bintang Pamungkas di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M. Yasir).

Suara.com - Aktivis gaek Sri Bintang Pamungkas urung memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian, Rabu (11/9/2019).

Pelaporan terhadap Sri Bintang buntut dari seruannya untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2019.

Sri Bintang Pamungkas mengakui jika ia tak menerima surat panggilan dari pihak kepolisian. Maka dari itu, ia memilih untuk tidak datang ke Polda Metro Jaya.

"Saya tidak pernah menerima surat panggilan. Artinya sudah tentu tidak pernah sampai ke tangan saya ataupun keluarga saya dan ditandatangani oleh orang rumah," kata Sri Bintang Pamungkas saat dikonfirmasi, Rabu (11/9/2019).

Selain itu, ia mengaku memunyai agenda lain pada hari ini. Bersama Front Revolusi Indonesia (FRI), Sri Bintang menggelar aksi di depan gerbang DPR/MPR RI.

"Saya punya acara di MPR, acara Front Revolusi Indonesia (FRI)," sambungnya.

Sri Bintang beralasan jika surat panggilan harus sudah diberikan tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan.

"Ini kan sekarang hari Rabu dan panggilannya enggak ada kok. Kalau surat itu mungkin jatuh ke tempat lain saya enggak tahu," imbuh Sri Bintang.

Sebelumnya, Sri Bintang Pamungkas dilaporkan oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI). Mereka melaporkan Sri Bintang pada Rabu (4/9/2019) sore.

baca juga

Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra mengatakan, merasa keberatan atas seruan yang dibuat oleh Sri Bintang.

Ipong mengatakan, dalam video yang tersebar di media sosial, Sri Bintang mengajak untuk menggagalkan pelantikan Jokowi – Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2019.

Laporan itu teregister dalam nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan terlapor bernama Ipong Wijaya Kusuma dan terlapor Sri Bintang Pamungkas. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19/2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oknum Polisi Aniaya Sekuriti, Kapolda Metro Jaya Minta Anggota Tak Arogan

Oknum Polisi Aniaya Sekuriti, Kapolda Metro Jaya Minta Anggota Tak Arogan

News | Rabu, 11 September 2019 | 12:08 WIB

Hari Ini Polisi Panggil Ketua FPI Sobri Terkait Kasus Dugaan Makar

Hari Ini Polisi Panggil Ketua FPI Sobri Terkait Kasus Dugaan Makar

News | Rabu, 11 September 2019 | 10:28 WIB

Alasan Masih Sedikit, Polisi Bebaskan Mobil Listrik dari Ganjil Genap

Alasan Masih Sedikit, Polisi Bebaskan Mobil Listrik dari Ganjil Genap

News | Selasa, 10 September 2019 | 11:20 WIB

Sterilisasi Jalur Busway, TransJakarta Gandeng Polda Pasang Kamera e-TLE

Sterilisasi Jalur Busway, TransJakarta Gandeng Polda Pasang Kamera e-TLE

News | Selasa, 10 September 2019 | 00:05 WIB

Rabu, Polisi Panggil Sri Bintang soal Seruan Gagalkan Pelantikan Presiden

Rabu, Polisi Panggil Sri Bintang soal Seruan Gagalkan Pelantikan Presiden

News | Senin, 09 September 2019 | 22:54 WIB

Perluasan Ganjil Genap, 941 Pengendara Ditilang Polisi

Perluasan Ganjil Genap, 941 Pengendara Ditilang Polisi

News | Senin, 09 September 2019 | 22:50 WIB

Polisi Sebut Belum Ada Aturan Stiker Khusus Taksi Online Bebas Gage

Polisi Sebut Belum Ada Aturan Stiker Khusus Taksi Online Bebas Gage

News | Senin, 09 September 2019 | 20:29 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×