Polisi Sebut Belum Ada Aturan Stiker Khusus Taksi Online Bebas Gage

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 09 September 2019 | 20:29 WIB
Polisi Sebut Belum Ada Aturan Stiker Khusus Taksi Online Bebas Gage
Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Suara.com - Polda Metro Jaya hingga saat ini belum ada rencana untuk membuat stiker penanda untuk taksi online agar bisa terbebas dari aturan ganjil genap. Polisi menyebut belum ada aturan yang membolehkan penanda itu.

Kasubdit Gakkum Dirlantas PMJ AKBP Muhammad Nasir mengatakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88 tahun 2019 tidak mengatur soal pemberian tanda bagi taksi online. Pengecualian hanga diberikan pada pengendara yang disabilitas.

"Dalam Pergub itu, yang diatur hanya kendaraan pribadi milik kaum disabilitas," ujar Nasir saat dihubungi, Senin (9/9/2019).

Pada pasal 4 poin Pergub tersebut tertulis kendaraan dengan kepentingan tertentu bisa mendapatkan diskresi atau pengecualian dari kepolisian. Namun menurut Nasir diskresi tersebut bukan untuk taksi online.

"Diskresi Polri kan untuk kepentingan masyarakat umum. Kalau taksi online kan bukan masyarakat secara umum. Berarti hanya kelompok tertentu," kata Nasir.

Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Nasir menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan koordinasi dengan paguyuban taksi online untuk pembuatan stiker. Ia menganggap jika ingin ada pembuatan penanda untuk taksi online, maka harus ada aturan baru.

"Ini kan dalam pergub tidak mengatur itu. Tidak mungkin kebijaksanaan dilakukan tanpa diatur oleh pergub. Mesti ada aturan baru," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Umum Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski), Fahmi Maharaja, mengatakan sudah ada dasar hukum yang memberikan celah untuk dibuatnya kebijakan pengecualian bagi taksi online. Aturan tersebut adalah Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88 tahun 2019 tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap.

"Itu ada bahasa sesuai diskresi petugas Polri. Itu sebenarnya pintu masuk bagi taksi online untuk dikecualikan aturan ganjil genap tersebut," ujar Fahmi saat dihubungi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mayoritas Pelanggar Ganjil-genap di Pramuka Tertipu Google Maps

Mayoritas Pelanggar Ganjil-genap di Pramuka Tertipu Google Maps

Tekno | Senin, 09 September 2019 | 20:20 WIB

Begini Suasana Rekonstruksi Kasus Istri Bakar Suami dan Anak Tiri

Begini Suasana Rekonstruksi Kasus Istri Bakar Suami dan Anak Tiri

Foto | Senin, 09 September 2019 | 19:59 WIB

Oraski Sebut Stiker Bebas Gage ke Taksi Online Tak Akan Disalahgunakan

Oraski Sebut Stiker Bebas Gage ke Taksi Online Tak Akan Disalahgunakan

News | Senin, 09 September 2019 | 19:11 WIB

Pemotor Arogan Bikin Bocah Nangis di Trotoar Terbukti Langgar Lalu Lintas

Pemotor Arogan Bikin Bocah Nangis di Trotoar Terbukti Langgar Lalu Lintas

News | Senin, 09 September 2019 | 18:24 WIB

Terkini

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:50 WIB

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:47 WIB

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:32 WIB

VISION+ Hadirkan POTE, Serial Horor Soal Kutukan Mematikan di Pulau Marunda

VISION+ Hadirkan POTE, Serial Horor Soal Kutukan Mematikan di Pulau Marunda

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 11:27 WIB

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:21 WIB

6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level

6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:20 WIB

Houthi Targetkan Warga Sipil di Riyadh dan 4 Kota Lain, Arab Saudi Siapkan Balasan Mengerikan

Houthi Targetkan Warga Sipil di Riyadh dan 4 Kota Lain, Arab Saudi Siapkan Balasan Mengerikan

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:18 WIB

Kemenhaj Periksa 19 Saksi Terkait Dugaan Manipulasi Nomor Porsi Haji di Jatim

Kemenhaj Periksa 19 Saksi Terkait Dugaan Manipulasi Nomor Porsi Haji di Jatim

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:15 WIB

8 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Selalu Pertanda Buruk?

8 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Selalu Pertanda Buruk?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 11:13 WIB

8 Cara Mengunci Kelembapan Ekstra pada Kulit Lansia tanpa Memicu Gatal

8 Cara Mengunci Kelembapan Ekstra pada Kulit Lansia tanpa Memicu Gatal

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 11:09 WIB

×