Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi, Petugas Dishub Ini Ogah Tunjukkan Bukti

Rabu, 11 September 2019 | 13:52 WIB
Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi, Petugas Dishub Ini Ogah Tunjukkan Bukti
Kendaraan pribadi terparkir di Gedung Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Jalan Taman Jati Baru, Jakarta. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial Y mengklaim telah menjalankan program Rabu tanpa kendaraan pribadi. Namun saat diminta bukti foto telah naik transportasi umum, ia enggan menunjukannya.

Petugas berinisial Y itu mengaku telah mengetahui adanya program yang dicanangkan Kepala Dishub, Syafrin Liputo. Hal itu dikatakan Y saat ditemui Suara.com di kantor Dishub DKI, Jalan Taman Jati Baru, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).

Y bersama rekan-rekan yang lain mengklaim memilih menggunakan angkutan umum untuk menuju kantornya. Menurutnya kebijakan itu tidak menyulitkannya karena jarak kantor ke rumahnya tidak jauh.

"Ya kita ramai-ramai ya pada naik angkot. Enggak ada masalah sih, semua terima," ujar Y.

Sesuai dengan arahan Syafrin, setiap pegawai Dishub DKI Jakarta harus melakukan swafoto atau selfie saat menaiki angkutan umum dan mengunggahnya ke media sosial. Hal ini bertujuan agar bisa dipantau Kasubag kepegawaian.

Ia juga mengetahui adanya aturan yang mengharuskan melakukan swafoto itu.

"Harus foto baru kan setiap naik. Jadi biar update," jelas Y.

Y mengaku sudah melakukan swafoto saat menaiki angkutan umum. Namun saat diminta bukti fotonya, Y justru mengelak.

"Nanya situ saja deh (satpam kantor Dishub). Saya foto kok, tapi ke sana saja," kata Y mengelak.

Baca Juga: Ini Hasil Pengamatan Dishub di Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap

Kendaraan pribadi terparkir di Gedung Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Jalan Taman Jati Baru, Jakarta. (Suara.com/Fakhri)
Kendaraan pribadi terparkir di Gedung Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Jalan Taman Jati Baru, Jakarta. (Suara.com/Fakhri)

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan kebijakan yang melarang para pegawai di Dinas tersebut untuk tidak menaiki kendaraan pribadi. Program yang dianggap bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta ini akan di adakan setiap hari Rabu.

Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo mengatakan instansi pemerintah DKI yang menerapkan kebijakan ini baru dinas yang ia pimpin saja. Nantinya kebijakan ini akan diikuti oleh 5.114 PNS di Dishub DKI.

"ASN Dishub saya instruksikan untuk tidak membawa kendaraan pribadi dan wajib naik angkutan umum," ujar Syafrin saat dihubungi, Kamis (5/9/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI