Bamsoet Sebut Surpres Terkait Revisi UU KPK Belum Diterima DPR

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 11 September 2019 | 16:06 WIB
Bamsoet Sebut Surpres Terkait Revisi UU KPK Belum Diterima DPR
Bambang Soesatyo. (Suara.com/Shifa)

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Jokowi soal revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bambang mengatakan hingga saat ini baru surpres soal revisi UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPR atau MD3, dan Undang-Undang Nomor 12 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3) yang sudah diterima DPR.

"Saya belum cek di kantor. Yang untuk revisi UU KPK belum sampai, saya belum cek lagi apakah sudah sampai ke DPR," ujar Bambang di kediaman Ma'ruf Amin, Jalan Situbondo, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu menyebut pembahasan revisi UU KPK tidak hanya dikerjakan oleh DPR, melainkan pemerintah pusat. Sehingga pembahasan ini akan berlangsung cepat atau lambat tergantung keduanya.

"UU dibuat dan dikerjakan oleh dua pihak yaitu pemerintah dan DPR, mengebut pelan-pelan atau sedang-sedang itu tergantung pada dua pihak itu," kata Bamsoet.

Lebih lanjut, Bamsoet mengaku belum tahu apakah pembahasan revisi UU KPK itu akan rampung sebelum pelantikan Jokowi dan Maruf Amin sebagai pesiden dan wakil presiden periode 2019 - 2024.

"Yang bisa menjawab nanti adalah Baleg dan dari Pihak DPR dan Pemerintah nanti diutus. Saya kan hanya juru bicara Parlemen saja, menyampaikan apa yang sudah terjadi dan tidak bisa menyampaikan apa yang belum terjadi," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait draft revisi Undang-undang KPK yang baru diterimanya.

Setelah mempelajari DIM revisi UU KPK, dirinya akan membuat Surat Presiden (Surpres) dan dikirim ke DPR.

"Secepat-cepatnya. Kita ini baru melihat DIMnya, kalau nanti memang surpres kita kirim. Besok saya sampaikan. Materi-materi apa yang diterima perlu direvisi," ujarnya lagi. (Shifa)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yan Warinussy: Pertemuan Jokowi dan 61 Tokoh Papua Tak Beri Solusi

Yan Warinussy: Pertemuan Jokowi dan 61 Tokoh Papua Tak Beri Solusi

News | Rabu, 11 September 2019 | 15:55 WIB

Dukung RUU KPK, Yusril: Tidak Ada UU yang Sempurna

Dukung RUU KPK, Yusril: Tidak Ada UU yang Sempurna

News | Rabu, 11 September 2019 | 15:39 WIB

Menkumham Yasonna Belum Mau Komentar Banyak Terkait Revisi UU KPK

Menkumham Yasonna Belum Mau Komentar Banyak Terkait Revisi UU KPK

News | Rabu, 11 September 2019 | 15:26 WIB

Terkini

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:48 WIB

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:44 WIB

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:35 WIB

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:08 WIB

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:06 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:59 WIB

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:54 WIB

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:52 WIB

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:45 WIB