Saat itu, pada tanggal 8 Agustus 2018, KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang untuk inisial BA pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tersangka Yaya Purnomo.
Kemudian, pada 1 November 2018 malam hari, Firli bertemu dengan pimpinan salah satu parpol di salah satu hotel yang ada di Jakarta.