Tahun Depan, Pemerintah Naikan Cukai Rokok 23 Persen

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 13 September 2019 | 19:18 WIB
Tahun Depan, Pemerintah Naikan Cukai Rokok 23 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Suara.com/Achmad Fauzi).

Suara.com - Pemerintah sepakat untuk menaikan cukai rokok pada tahun 2020 sebesar 23 persen dan harga jual rokok eceran sebesar 35 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Kami semua akhirnya memutuskan untuk kenaikan cukai rokok ditetapkan sebesar 23 persen. Dan kenaikan harga jual eceran menjadi 35 persen. Itu adalah total industri masing-masing akan kami sampaikan dalam Permenkeu (Peraturan Menteri Keuangan)," ujar Sri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (13/9/2019).

Nantinya keputusan kenaikan cukai dan harga rokok eceran akan dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan. Kenaikan cukai dan harga rokok eceran akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2020.

"Kenaikan average 23 persen untuk tarif cukai dan 35 persen dari harga jualnya akan kami tuangkan di dalam Permenkeu. yang akan kita berlakukan sesuai dengan tadi keputusan Pak Presiden 1 Januari 2020. Dengan demikian kita akan memulai persiapannya sehingga nanti pemesanan pita cukai baru bisa dilakukan dalam masa transisi ini," kata Sri.

Tak hanya itu, Sri mengatakan keputusan kenaikan cukai dan harga rokok eceran telah melalui berbagai pertimbangan dan melihat tiga aspek tujuan kebijakan cukai. Tiga aspek tersebut yakni mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan penerimaan negara.

"Dalam hal ini untuk mengurangi konsumsi, kedua untuk mengatur industrinya, dan ketiga adalah penerimaan negara. Jadi di dalam penetapan mengenai cukai rokok ini kita memperhatikan tiga hal tersebut. Yakni bagaimana kebijakan cukai rokok bisa mengurangi konsumsi rokok. Bagaimana dia bisa mengatur industrinya dan yang ketiga tetap menjaga penerimaan negara," ucap dia.

Kata Sri, mengacu dari data riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2018, bahwa ada tren peningkatakan konsumsi rokok.

"Memang ada tren yang perlu untuk menjadi perhatian kita. Pertama jumlah prevalensi mereka yang mengisap rokok, meningkat. Baik dari sisi perempuan terutama, dan anak-anak dan remaja naik dari 7 persen menjadi 9 persen. Perempuan naik dari hanya 2,5 persen menjadi 4,8 persen. Oleh karena itu kita perlu perhatikan bagaimana menggunakan cukai ini dalam rangka untuk mengurangi tren kenaikan rokok tersebut," katanya.

Di sisi lain, pemerintah kata Sri juga menyadari adanya kenaikan cukai memunculkan adanya rokok ilegal.

"Kita juga melihat bahwa kalau terjadi kenaikan rokok yang sangat tinggi maka memunculkan kejadian rokok ilegal. Saat ini Bea dan cukai sudah bisa menurunkan rokok ilegal hanya pada level 3 persen. Ini artinya kita mengurangi peradaran rokok-rokok yang dibuat secara ilegal tanpa cukai, polos. Dan beradar dengan di masyarakat, dengan harga yang sangat rendah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Naikkan Cukai Rokok, Kelompok Ini Kecewa dengan Jokowi

Tak Naikkan Cukai Rokok, Kelompok Ini Kecewa dengan Jokowi

News | Selasa, 06 November 2018 | 15:50 WIB

Cukai Rokok Tutup Defisit BPJS Kesehatan, Dokter Paru Buka Suara

Cukai Rokok Tutup Defisit BPJS Kesehatan, Dokter Paru Buka Suara

Health | Selasa, 25 September 2018 | 10:08 WIB

Cukai Rokok Hidupkan BPJS Kesehatan Tapi Racun untuk Masyarakat

Cukai Rokok Hidupkan BPJS Kesehatan Tapi Racun untuk Masyarakat

Bisnis | Kamis, 20 September 2018 | 13:37 WIB

Jokowi: 50 Persen Cukai Rokok untuk Pelayanan Kesehatan

Jokowi: 50 Persen Cukai Rokok untuk Pelayanan Kesehatan

News | Rabu, 19 September 2018 | 13:11 WIB

Cukai Rokok Naik Jadi Solusi Tambal Beban Biaya BPJS Kesehatan

Cukai Rokok Naik Jadi Solusi Tambal Beban Biaya BPJS Kesehatan

Health | Jum'at, 10 Agustus 2018 | 18:51 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB