Industri Pembakaran Arang Buat Seorang Guru Terkena Pneumonia

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Sabtu, 14 September 2019 | 04:00 WIB
Industri Pembakaran Arang Buat Seorang Guru Terkena Pneumonia
Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Senin (8/7). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Industri pembakar arang di kawasan Cilincing yang mencemari lingkungan telah memakan korban. Seorang guru SDN Cilincing 07 Pagi bernama Saefudin mengalami radang paru-paru atau pneumonia.

Kepala Sekolah SDN 07 Pagi, Juhaedin mengatakan Saefudin mengidap pneumonia karena kerap beraktifitas di dekat industri itu. Saefudin sudah mengajar di SD itu sejak tahun 2002.

"Guru saya tinggalnya di Kampung Sawah, nah sejak 2002, tiap hari kan melewati aktivitas pembakaran arang," ujar Juhaedin saat dihubungi, Jumat (13/9/2019).

Kondisi Saefudin, kata Juhaedin, sampai saat ini masih memburuk. Juhaedin menyebut Saefudin harus dirawat di Rumah Sakit Koja karena pneumonia.

"Guru saya dirawat di rumah sakit sudah dua bulan parahnya. Hasil analisa dokter bulan Maret kena infeksi saluran pernafasan, itu pneumonia," jelasnya.

Tidak hanya Saefudin, dampak asap buangan industri itu disebut Juhaedin membuat warga lainnya sakit. Ia mengaku belum lama ini ada bayi yang menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan warga lainnya yang mengalami kecelakaan.

"Belakangan banyak protes dari masyarakat juga karena yanh kena bukan hanya guru tapi juga bayi yang di sekitar rumah kita terkontaminasi ISPA karena pembakaran asap," pungkasnya.

Kekinian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah melakukan penindakan dengan meminta agar pembakaran arang dihentikan. 25 pelaku usaha yang sama di kawasan itu diminta menjadi penyalur arang.

Sebelumnya, Kepala DLH DKI Andono Warih mengatakan, pihaknya mengetahui adanya industri yang mencemar udara dari laporan warga sekitar. Bahkan, kegiatan industri itu berlangsung selama 24 jam.

baca juga

Dari laporan itu, pihaknya, kata Andono, telah melakukan penelusuran. Hasil analisa DLH didapatkan parameter NO2 dan H2S melebihi baku mutu dari perusahaan tersebut.

"Paparan NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit pada manusia menyebabkan kesulitan dalam bernapas dan H2S menyebabkan bau yang mengganggu kenyamanan lingkungan," kata Andono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Bakar Arang Ada Sejak 1970, Sekolah Ini Selalu Kotor Karena Debu

Industri Bakar Arang Ada Sejak 1970, Sekolah Ini Selalu Kotor Karena Debu

News | Jum'at, 13 September 2019 | 21:59 WIB

KPBB Mengimbau Pemprov DKI Jakarta Kurangi Polusi Dengan Cara Begini

KPBB Mengimbau Pemprov DKI Jakarta Kurangi Polusi Dengan Cara Begini

Otomotif | Jum'at, 13 September 2019 | 12:10 WIB

Tak Semua Petugas Dishub DKI Terapkan Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi

Tak Semua Petugas Dishub DKI Terapkan Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi

News | Rabu, 11 September 2019 | 11:45 WIB

Terapkan Rabu Naik Transportasi Umum, Parkiran Dishub DKI Penuh Kendaraan

Terapkan Rabu Naik Transportasi Umum, Parkiran Dishub DKI Penuh Kendaraan

News | Rabu, 11 September 2019 | 11:17 WIB

Terkini

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×