Industri Bakar Arang Ada Sejak 1970, Sekolah Ini Selalu Kotor Karena Debu

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 13 September 2019 | 21:59 WIB
Industri Bakar Arang Ada Sejak 1970, Sekolah Ini Selalu Kotor Karena Debu
Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Senin (8/7). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Industri rumahan pembakaran arang di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, disebut telah mencemari udara. Usaha tersebut diketahui sudah ada sejak tahun 1970.

Kepala Sekolah SDN 07 Cilincing, Juhaedin, mengatakan dampak kegiatan industri itu sudah berlangsung turun-temurun. Saat 1970, kawasan di sekitar industri masih berupa lahan kosong dan rawa-rawa.

"Itu (industri pembakaran arang) dari tahun 70-an, sudah ada. Kan tanah kosong itu sebelumnya," ujar Juhaedin saat dihubungi, Jumat (13/9/2019).

Juhaedin mengatakan, pada tahun 1996 ketika sekolah tempatnya bekerja didirikan, masyarakat yang tinggal semakin banyak. Dampak kegiatan industri itu bahkan sampai membuat kotor sekolah karena banyaknya abu.

"Terlihat jelas abu-abu yang menempel di dinding, di kaca, di lantai. Asap itu kan pekat ya, daun pisang sekarang ini sudah seperti kena abu gunung meletus," kata Juhaedin.

Kegiatan industri yang mencemari kawasan sekitarnya itu, kata Juhaedin, masih berlanjut sampai sekarang. Namun terjadi perubahan dalam waktu kegiatan industrinya.

Ia menyebut sejak tahun 2016, warga memprotes industri tersebut. Akhirnya pembakaran arang dilakukan hanya pada malam hari.

Meskipun begitu, dampaknya masih terasa saat malam hari. Terlebih lagi ketika musim panas kabut hitam pekat dan abu yang berterbangan jelas terlihat.

"Malam hari itu sangat akan terlihat kalau asap itu terbawa angin masuk sekolah itu, di sekitar sekolah jadi seperti kabut," kata Juhaedin.

Dampak kegiatan industri itu disebut Juhaedin, tidak berkurang dan justru semakin parah. Terlebih lagi tidak hanya pembakaran arang yang dilakukan, tapi juga peleburan timah.

"Itu ada tambahan pengecoran timah, menjadi mata perih dan sesak," tuturnya.

Kekinian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah melakukan penindakan dengan meminta agar pembakaran arang dihentikan. 25 pelaku usaha yang sama di kawasan itu diminta menjadi penyalur arang.

Sebelumnya, Kepala DLH DKI Andono Warih mengatakan, pihaknya mengetahui adanya industri yang mencemar udara dari laporan warga sekitar. Bahkan, kegiatan industri itu berlangsung selama 24 jam.

Dari laporan itu, pihaknya, kata Andono, telah melakukan penelusuran. Hasil analisa DLH didapatkan parameter NO2 dan H2S melebihi baku mutu dari perusahaan tersebut.

"Paparan NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit pada manusia menyebabkan kesulitan dalam bernapas dan H2S menyebabkan bau yang mengganggu kenyamanan lingkungan," kata Andono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Bakal Beri Sanksi Industri Bakar Arang di Cilincing yang Cemari Udara

Anies Bakal Beri Sanksi Industri Bakar Arang di Cilincing yang Cemari Udara

News | Jum'at, 13 September 2019 | 17:10 WIB

KPBB Mengimbau Pemprov DKI Jakarta Kurangi Polusi Dengan Cara Begini

KPBB Mengimbau Pemprov DKI Jakarta Kurangi Polusi Dengan Cara Begini

Otomotif | Jum'at, 13 September 2019 | 12:10 WIB

Duh, Cantiknya 4 Desa di Berbagai Negara Ini Bikin Malas Pulang

Duh, Cantiknya 4 Desa di Berbagai Negara Ini Bikin Malas Pulang

Lifestyle | Kamis, 12 September 2019 | 13:16 WIB

Terkini

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB