Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden, Menkumham: Jangan Su'uzan

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 17 September 2019 | 17:40 WIB
Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden, Menkumham: Jangan Su'uzan
Menpan RB Syafruddin dan Menkumham Yasonna Laoly saat membahas revisi UU KPK dengan anggota DPR RI di Baleg DPR, Senin (16/9/2019) malam. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan dewan pengawas tetap berada di dalam internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Posisi anggota dewan pengawas, lanjut Yasonna juga setara dengan pimpinan KPK.

Hal itu disampaikan Yasonna usai menghadiri pengesahan perubahan kedua RUU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (17/9/2019) siang.

"Berikutnya, mengapa perlu badan pengawas? Badan pengawas ini bukan eksternal, beda dengan Komjak, Kompolnas. Dia (dewan pengawas) internal di dalam, menjadi bagian daripada KPK. Inspektoratnya hanya berbeda dengan internal yang lama, ini kita atur menjadi lebih baik," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Yasonna juga menanggapi ihwal penolakan tiga fraksi di DPR menyoal dewan pengawas KPK yang bakal dipilih langsung oleh presiden. Menurut Yasonna, pemilihan langsung anggota dewan pengawas KPK oleh presiden sudah sesuai. Lantaran, presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan memiliki wewenang tersebut.

"Mengapa presiden? Ya tadi ini, kan sistem dari yang menentukan ini kan bagian dari eksekutif, bagian daripada pemerintah. Maka domainnya itu, ingat ya bahwa presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan di Indonesia. Makanya dia mendapat mandat dari seluruh Rakyat Indonesia, itu presidensialisme," kata Yasonna.

Ia meminta agar persoalan poin-poin RUU KPK satu di antaranya dewan pengawas tak ditanggapi secara negatif. Ia menilai, Jokowi selaku presiden tentunya akan melakukan suatu hal yang baik terutama menyangkut KPK dan tindak pidana pemberantasan korupsi.

"Kalau boleh jujur, saya kira kalian, masyarakat menilai bahwa presiden kita ini orang yang down to earth, maksud intensinya baik untuk negara. Jadi jangan suuzan, mari kita buat pengawasan. Nanti kita lihat, benar enggak apa yang kita maksudkan, jadi perbaikan governance saja," kata Yasonna.

Yasonna juga mengingatkan pemilihan langsung dewan pengawas oleh Jokowi hanya dilakukan pada periode pertama bersamaan dengan masa jabatan pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023.

"Jadi begini memang untuk pertama kalinya, ini supaya cepat di bawah presiden. Yang kedua, nanti untuk berikutnya akan dikonsultasikan dengan DPR, itu konsultasikan," kata Yasonna.

baca juga

Diketahui, berdasarkan perubahan kedua RUU KPK Pasal 69 A disebutkan penunjukan dewan pengawas KPK oleh presiden dilakukan dalam periode pertama. Pengangkatan dewan pengawas juga dilakukan bersamaan dengan pengangkatan pimpinan KPK terpilih dengan masa jabatan 2019-2023.

Dari tujuh fraksi yang setuju, setidaknya ada tiga fraksi yang menyampaikan sikapnya terhadap RUU KPK dengan memberi catatan yakni Partai Gerindra, PKS dan Partai Demokrat. Ketiga partai tersebut menyoroti poin pembentukan dewan pengawas KPK yang bakal ditunjuk langsung anggotanya oleh presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laode Ibaratkan Dokumen Pengesahan RUU yang Dikirim ke KPK dari Hamba Allah

Laode Ibaratkan Dokumen Pengesahan RUU yang Dikirim ke KPK dari Hamba Allah

News | Selasa, 17 September 2019 | 17:37 WIB

RUU KPK Disahkan DPR, SETARA Institute: Praktik Legislasi Terburuk

RUU KPK Disahkan DPR, SETARA Institute: Praktik Legislasi Terburuk

News | Selasa, 17 September 2019 | 17:19 WIB

Baru Disahkan, UU KPK Akan Digugat Koalisi Masyarakat Sipil

Baru Disahkan, UU KPK Akan Digugat Koalisi Masyarakat Sipil

News | Selasa, 17 September 2019 | 16:00 WIB

Pengesahan RUU KPK Dihadiri 80 Anggota Dewan, Gerindra: Gugat Saja

Pengesahan RUU KPK Dihadiri 80 Anggota Dewan, Gerindra: Gugat Saja

News | Selasa, 17 September 2019 | 15:41 WIB

Terkini

New Delhi Diserang Kabut Asap Beracun, Pekerja Wajib WFH Hingga Tarif Parkir Dinaikkan

New Delhi Diserang Kabut Asap Beracun, Pekerja Wajib WFH Hingga Tarif Parkir Dinaikkan

News | Senin, 02 November 2026 | 14:15 WIB

Lenovo Yoga Tab Gen 2 Segera Hadir di Indonesia, Bawa Pena Digital dengan Kontrol Gestur AI

Lenovo Yoga Tab Gen 2 Segera Hadir di Indonesia, Bawa Pena Digital dengan Kontrol Gestur AI

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 14:15 WIB

Bahlil Murka, Ekspor Batu Bara hingga LNG Tak Boleh Mampir Singapura Lagi

Bahlil Murka, Ekspor Batu Bara hingga LNG Tak Boleh Mampir Singapura Lagi

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 14:14 WIB

Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit

Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 14:13 WIB

BEI Optimistis 23 UKM Akan Melantai di Bursa Tahun Depan

BEI Optimistis 23 UKM Akan Melantai di Bursa Tahun Depan

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 14:13 WIB

Perbandingan Sepatu Lari Ortuseight Hyperblast vs Specs Airglide, Mana Lebih Nyaman untuk Jogging?

Perbandingan Sepatu Lari Ortuseight Hyperblast vs Specs Airglide, Mana Lebih Nyaman untuk Jogging?

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 14:13 WIB

Jaksa dan Pengacara Berebut Urutan Saksi di Sidang Febrie, Ada Ferry Boboho

Jaksa dan Pengacara Berebut Urutan Saksi di Sidang Febrie, Ada Ferry Boboho

News | Senin, 02 November 2026 | 14:07 WIB

Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Sumut | Senin, 02 November 2026 | 14:07 WIB

Sah Secara Hukum, Penyerahan Pataka Jadi Bukti Legitimasi Mutlak Ki Kusumo Pimpin PARFI 2025-2030

Sah Secara Hukum, Penyerahan Pataka Jadi Bukti Legitimasi Mutlak Ki Kusumo Pimpin PARFI 2025-2030

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 14:03 WIB

Aturan Membawa Power Bank ke Pesawat 2026: Batas Kapasitas, Maksimal 2 Unit, dan Larangan Penggunaan

Aturan Membawa Power Bank ke Pesawat 2026: Batas Kapasitas, Maksimal 2 Unit, dan Larangan Penggunaan

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 14:01 WIB

×