Lima Korporasi Ditetapkan Tersangka Kasus Karhutla

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 17 September 2019 | 20:12 WIB
Lima Korporasi Ditetapkan Tersangka Kasus Karhutla
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kampar menurunkan mesin dan selang ketika mencari sumber air untuk memadamkan api yang membakar hutan dan lahan di Desa Kualu, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (14/8/2019). Sulitnya sumber air di lokasi yang terbakar membuat petugas kewalahan memadamkan api kebakaran lahan gambut tersebut. Sebagai ilustrasi penanganan karhutla dengan mobil [ANTARA FOTO/Rony Muharrman/ama].

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan sejauh ini ada lima korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Tambahan (satu) korporasi dari Polda Sumsel. Jadi ada lima korporasi (sebagai tersangka)," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Namun, Dedi tak merinci nama-nama korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus karhutla

Sementara untuk tersangka perorangan ada 218 orang yang saat ini ditangani oleh Polda Riau, Polda Sumsel, Polda Jambi, Polda Kalsel, Polda Kalteng, Polda Kalbar.

Dalam menangani kasus karhutla, Dedi menyebut Polri lebih mengutamakan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, TNI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sementara penegakkan hukum terhadap para pelaku penyebab karhutla dilakukan beriringan sebagai efek jera untuk mencegah agar para pelaku tidak mengulangi perbuatan mereka kembali.

"Masalah penegakkan hukum segera diselesaikan, baik di tingkat polres maupun polda," katanya. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Patuhi Putusan MA soal Karhutla, Walhi Ancam Somasi Jokowi

Tak Patuhi Putusan MA soal Karhutla, Walhi Ancam Somasi Jokowi

News | Senin, 16 September 2019 | 16:46 WIB

Mabes Polri: Ancaman di Papua Masih Ada sampai Desember 2019

Mabes Polri: Ancaman di Papua Masih Ada sampai Desember 2019

News | Kamis, 12 September 2019 | 06:45 WIB

Mabes Polri: Habibie Bapak Demokrasi, Putra Terbaik Bangsa

Mabes Polri: Habibie Bapak Demokrasi, Putra Terbaik Bangsa

News | Rabu, 11 September 2019 | 21:24 WIB

Pemimpin Kharismatik ULMWP Ditangkap, Mabes Polri: Demi Keamanan Papua

Pemimpin Kharismatik ULMWP Ditangkap, Mabes Polri: Demi Keamanan Papua

News | Rabu, 11 September 2019 | 18:13 WIB

Sisa 4 Mayat Tabrakan Maut Tol Cipularang Diduga Berkelamin Wanita

Sisa 4 Mayat Tabrakan Maut Tol Cipularang Diduga Berkelamin Wanita

News | Selasa, 10 September 2019 | 16:25 WIB

Polri Telisik Keterlibatan ISIS di Papua dari Teror Bom Polres Manokwari

Polri Telisik Keterlibatan ISIS di Papua dari Teror Bom Polres Manokwari

News | Jum'at, 06 September 2019 | 15:06 WIB

Mau Gabung Ali Kalora, 3 Terduga Teroris di Sulteng Ditangkap

Mau Gabung Ali Kalora, 3 Terduga Teroris di Sulteng Ditangkap

News | Kamis, 05 September 2019 | 19:09 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×