Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku

Vania Rossa | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:49 WIB
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam rapat internal Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026). [Bidik layar/Bagaskara]
  • Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, pada Sabtu (14/3/2026).
  • Ketua Komisi III telah meminta Kapolda Metro Jaya segera mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut dan menjamin keselamatan korban.
  • DPR menuntut negara menanggung seluruh biaya pengobatan pemulihan kesehatan Andrie Yunus serta mengawal proses hukum.

Suara.com - Aksi brutal penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus oleh orang tak dikenal masih mendapat sorotan tajam.

Komisi III DPR RI langsung menyatakan kecaman paling keras terhadap tindakan yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi tersebut.

"Kami mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis Kontras Andrie Yunus," tegas Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam keterangan resminya, Sabtu (14/3/2026).

Habiburokhman mengaku pihaknya telah bergerak cepat dengan menjalin komunikasi langsung bersama pimpinan kepolisian di wilayah hukum DKI Jakarta guna mengusut tuntas peristiwa ini.

"Kami sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya," papar politisi Gerindra itu.

Selain mengejar para pelaku, Habiburokhman juga menyoroti pentingnya jaminan keselamatan bagi Andrie Yunus pasca-insiden tersebut, agar terhindar dari potensi ancaman berikutnya.

"Harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan," lanjutnya.

Habiburokhman menekankan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap warga negara adalah hal yang sangat terlarang dan tidak bisa dimaafkan.

"Kita tidak boleh mentolerir segala bentuk kekerasan kepada warga negara," imbuhnya dengan nada lugas.

Habiburokhman pun menyayangkan jika masih ada pihak yang menggunakan cara-cara barbar dalam merespons sebuah perbedaan pendapat di ruang publik.

"Apapun bentuk perbedaan pendapat, harusnya tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme," katanya.

Secara yuridis, Habiburokhman mengingatkan bahwa perlindungan diri dan rasa aman merupakan hak konstitusional yang sudah dijamin secara sah oleh negara.

"Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi," tuturnya memaparkan aturan hukum.

Pihak parlemen berjanji akan memberikan atensi khusus dan memelototi setiap tahapan proses hukum agar kasus penyiraman zat kimia ini tidak menguap begitu saja.

"Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional," ucap Habiburokhman meyakinkan publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir

Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 12:38 WIB

GMNI Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Prabowo dan Kapolri Bertindak

GMNI Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Prabowo dan Kapolri Bertindak

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:46 WIB

Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas

Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:38 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB