Cuma 80 Anggota DPR yang Bersidang, Keabsahan UU KPK Baru Dipertanyakan

Selasa, 17 September 2019 | 20:22 WIB
Cuma 80 Anggota DPR yang Bersidang, Keabsahan UU KPK Baru Dipertanyakan
Suasana Rapat Paripurna Pengesahan RUU KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Hanya 80 dari 560 anggota DPR RI yang hadir dalam ruang sidang paripurna untuk mengesahkan hasil revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (17/9/2019).

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko menilai, sedikitnya anggota DPR yang hadir itu membuat keabsahan UU KPK hasil revisi mesti dipertanyakan.

Pemimpin sidang paripurna menyatakan, berdasarkan presensi, terdapat 289 anggota DPR yang tandatangan.

Dengan demikian, pemimpin sidang membuka paripurna itu karena sudah memenuhi syarat kuorum.

Namun, kalau menggunakan metode hitung kepala, anggota dewan yang hadir sebelum rapat paripurna dimulai, anggota DPRD yang di arena hanya berjumlah 80 orang.

Padahal, dalam aturannya, keputusan baru bisa diambil apabila dihadiri lebih dari separuh jumlah anggota dewan.

"Seharusnya keabsahan UU KPK perlu dipertanyakan," kata Dadang saat dihubungi Suara.com, Kamis (17/9/2019).

Dadang kemudian mengungkapkan, pengesahan RUU KPK menjadi UU KPK baru ini dilakukan secara kebut-kebutan. Di samping cepatnya langkah DPR mengesahkan UU KPK itu juga ada poin yang hilang, yakni keterbukaan.

"Legislasi kejar tayang ini sejak awal menimbulkan kecurigaan publik. Bukan hanya soal waktu, mereka bahkan menutup diri dari masukan publik. Mereka memang sengaja menabrak kehendak publik," tegasnya.

Baca Juga: UU KPK Bakal Digugat ke MK, Istana: Itu Hak Publik

Untuk diketahui, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Revisi UU KPK disahkan oleh DPR, Selasa (17/9/2019). RUU KPK disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna.

Sebanyak 7 fraksi menerima revisi UU KPK. Sementara 2 fraksi belum terima penuh, yaitu Gerindra dan PKS. Sedangkan Fraksi Demokrat belum memberikan pendapat karena menunggu rapat fraksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI