Suara.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi topik panas perbincangan publik dan kini menyeret nama eks cawapres Sandiaga Uno.
Pembunuhan sadis di Kalimantan Selatan juga makin makin disoroti setelah kronologinya diungkap. Inilah lima berita SUARA.com yang paling banyak dibaca, Rabu (18/9/2019) kemarin:
1. Kisah Sadis Ahmad, Algojo Potong Kepala Bocah SD di Kalimantan Selatan
![Seorang anak kecil RA (9) tewas mengenaskan dengan kondisi kepala terpisah dari badan, setelah dibunuh secara sadis oleh Ahmad (35). Pelaku, diduga mengalami gangguan jiwa. [Kanalkalimantan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/09/17/88735-bocah-sd-dipenggal-tetangga.jpg)
Ahmad menjadi sorotan karena sadis penggal kepala anak SD berinisial RA yang berusia 9 tahun. Kepala RA dipotong hingga terpisah dari badan.
Penggal kepala itu terjadi di Kecamatan Limpasu, HST, Selasa (17/9/2019) siang. Seorang anak kecil RA (9) tewas mengenaskan dengan kondisi kepala terpisah dari badan setalah dibunuh secara sadis oleh Ahmad (35). Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
2. Eks Perusahaan Sawit Milik Sandiaga Disebut jadi Biang Kerok Karhutla

PT Langgam Inti Hibrindo (PT LIH) masuk ke dalam daftar perusahaan sawit yang dianggap abai dengan adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area konsensinya.
PT LIH diketahui merupakan eks anak perusahaan PT Provident Agro Tbk milik eks Cawapres Sandiaga Uno.
Baca Juga: Gubernur Jambi Pelesiran ke Luar Negeri, Warganya Dikepung Asap Karhutla
3. Tersangka Suap Dana Hibah, Ini Total Kekayaan Menteri Imam Nahrawi
![Menpora Imam Nahrawi di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jumat (23/8/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/08/23/83005-menpora-imam-nahrawi.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka terkait kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun 2018.
Suara.com mencoba menelusuri jejak harta kekayaan Imam Nahrawi yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, https://acch.kpk.go.id/.
4. Dulu Terkenal Suka Ngebut, Bus Ini Sekarang Malah Dijuluki 'Keong', Kenapa?