Jalani Bisnis Pemalsuan Dokumen Sejak 2011, Helmi Diringkus Polisi

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 19 September 2019 | 17:19 WIB
Jalani Bisnis Pemalsuan Dokumen Sejak 2011, Helmi Diringkus Polisi
Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pria bernama Helmi (54), pelaku pemalsuan dokumen. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pria bernama Helmi (54), pelaku pemalsuan dokumen. Helmi diketahui kerap memalsukan surat penting seperti ijazah, sertifikat tanah, Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Helmi kerap menjual produk dokumen palsu kepada mafia properti dengan nilai Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus mafia properti yang sebelumnya diungkap. Diketahui, para tersangka mafia properti memakai jasa Helmi untuk memalsukan dokumen.

"Ini digunakan untuk dukung kejahatan yang dialakukan oleh mafia properti seperti kelompok yang kita amankan sebelumnya dia sudah pesan beberapa kali ke tersangka ini," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019).

Helmi diketahui sudah menjalankan bisnis pemalsuan dokumen sejak tahun 2011. Dalam beraksi, Helmi dibantu pelaku berinisial DD yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku diduga kuat beraksi dari 2011. Dia nggak pernah ditangkap karena licinya dan baru ditangkap saat ini," kata dia.

Penangkapan terhadap Helmi dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2019 di sebuah ruko di kawasan Jakarta Pusat. Helmi menggunakan sebuah ruko percetakan untuk menutupi bisnis pemalsuan dokumen tersebut.

"Ditangakap di daerah Jakarta Pusat di ruko kebetulan. Dia buka ruko untuk pura-pura seolah-olah dia usaha percetakan dan digital printing," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol M. Gafur.

Gafur menuturkan, tersangka Hemi belajar untuk memalsukan dokumen secara otodidak. Bermodalkam kertas karton dan sebuah komputer, Helmi mampu membuat design dokumen palsu secara ciamik.

"Kalau pendidikan secara bangku sekolah ya tidak ada tapi (tersangka) kalau dibilang bisa gunakan komputer ya bisa gunakan komputer, otodidak dia yang jelas terampil. Jadi di sini bukan pintar tapi lebih ke keterampilan yang bagus," jelasnya.

Dalam memasarkan jasanya, Helmi bertransaksi dari mulut ke mulut. Ia mampu merampungkan orderan dalam jangka waktu 3 hingga 5 hari.

"Mereka (bertransaksi sistem) putus ya artinya pelaku nggak kenal sama dia. Pelaku mafia properti tidak kenal dia tapi dia tahu dari orang, dari orang lagi," imbuh Gafur.

Dari tangan Helmi, polisi menyita 1 set komputer, printer scanner, monitor untuk membandingkan sertifikat asli dengan palsu, 3 lembar kertas HVS, 1 unit ponsel genggam dan beberaa sertifikat yang dipalsukan tersangka.

Atas perbuatanya, Helmi dijerat Pasal 378 KUHp, Pasal 372 KUHP, Pasal 263 KUHP junto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. Tersangka terancam 6 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Sebulan Kerja, Darminto Nekat Gadaikan BPKB Mobil Majikan

Baru Sebulan Kerja, Darminto Nekat Gadaikan BPKB Mobil Majikan

News | Rabu, 18 September 2019 | 16:24 WIB

Soal Papua, Dua Polda Diduga Melanggar Hukum dan HAM Diadukan ke Kompolnas

Soal Papua, Dua Polda Diduga Melanggar Hukum dan HAM Diadukan ke Kompolnas

News | Rabu, 18 September 2019 | 11:47 WIB

Pajak Kendaraan Anda Mati? Siap-siap Dirazia Polisi

Pajak Kendaraan Anda Mati? Siap-siap Dirazia Polisi

Bisnis | Rabu, 18 September 2019 | 09:06 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB