Baru Sebulan Kerja, Darminto Nekat Gadaikan BPKB Mobil Majikan

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 18 September 2019 | 16:24 WIB
Baru Sebulan Kerja, Darminto Nekat Gadaikan BPKB Mobil Majikan
Pelaku gadai mobil majikan ditangkap Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Darminto (32), kekinian harus mendekam di hotel prodeo buntut dari aksi menggadaikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Pria yang bekerja sebagai sopir pribadi tersebut nekat menggadaikan surat kendaraan milik sang majikan yang bernama Nelson Simanjuntak.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Darminto baru sebulan bekerja pada sang majikan. Sebab, istri Nelson saat itu sedang sakit dan Darminto mendapat tugas untuk antar jemput anaknya ke sekolah.

"Korban ini biasanya antar jemput anaknya ke sekolah. Karena istrinya sakit, korban meminta tolong tersangka untuk menemani anaknya ke sekolah," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (18/9/2019).

Menurut Argo, peristiwa itu terjadi pada bulan April 2019. Saat itu, Nelson sedang keluar kota untuk berdinas.

Situasi itu dimanfaatkan Darminto dan mencari BPKB mobil milik majikannya itu di laci kamar. Selama bekerja, Darminto pernah mengintip saat Nelson menyimpan BPKB tersebut.

Selanjutnya, Darminto mengagunkan BPKB milik Nelson ke pegadaian senilai Rp 100 juta. Kepada polisi, Darminto menggunakan uang tersebut untuk membuka usaha handy talkie.

"Tanpa sepengetahuan pemilik, tanda tangan dipalsukan untuk mengagunkan mobil. Dia mendapatkan uang Rp 100 juta untuk usaha alat komunikasi yakni menjual HT (handy talkie)," Argo menjelaskan.

Apesnya, Darminto tak mampu membayar cicilan pinjaman di pegadaian. Lantas, pihak pegadaian mendatangi kediaman Nelson karena mobilnya menjadi jaminan.

"Korban merasa tidak pernah menggadaikan mobil sehingga korban langsung lapor polisi," kata Argo.

Laporan Nelson teregister dalam nomor LP/2346/IV2019/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 18 April 2019.

"Dengan adanya laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang ternyata sopir korban," ujar Argo.

Atas perbuatannya, Darminto dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Penipuan Umrah Damtour, Kuasa Hukum: Klien Kami Siap Ganti Rugi

Kasus Penipuan Umrah Damtour, Kuasa Hukum: Klien Kami Siap Ganti Rugi

Jabar | Rabu, 18 September 2019 | 13:47 WIB

Soal Papua, Dua Polda Diduga Melanggar Hukum dan HAM Diadukan ke Kompolnas

Soal Papua, Dua Polda Diduga Melanggar Hukum dan HAM Diadukan ke Kompolnas

News | Rabu, 18 September 2019 | 11:47 WIB

Pajak Kendaraan Anda Mati? Siap-siap Dirazia Polisi

Pajak Kendaraan Anda Mati? Siap-siap Dirazia Polisi

Bisnis | Rabu, 18 September 2019 | 09:06 WIB

Ini Awal Mula Kasus Dugaan Penipuan yang Menyeret Pendiri Kaskus

Ini Awal Mula Kasus Dugaan Penipuan yang Menyeret Pendiri Kaskus

News | Rabu, 18 September 2019 | 08:31 WIB

Diinjak dalam Sepatu, Modus Sindikat Malaysia Edarkan Sabu ke Jakarta

Diinjak dalam Sepatu, Modus Sindikat Malaysia Edarkan Sabu ke Jakarta

News | Selasa, 17 September 2019 | 20:07 WIB

Saling Memaafkan Polisi 'Spiderman' Berdamai dengan Pelaku

Saling Memaafkan Polisi 'Spiderman' Berdamai dengan Pelaku

Foto | Selasa, 17 September 2019 | 18:32 WIB

Usut Penipuan Umroh, Polisi Sita Dokumen PT Damtour di Depok

Usut Penipuan Umroh, Polisi Sita Dokumen PT Damtour di Depok

News | Selasa, 17 September 2019 | 15:25 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB