Anggota DPRD DKI Gadaikan SK, Formappi: Bayar Utang dan Gaya Hidup Mewah

Reza Gunadha | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 19 September 2019 | 18:10 WIB
Anggota DPRD DKI Gadaikan SK, Formappi: Bayar Utang dan Gaya Hidup Mewah
Ilustrasi - Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. [Suara.com]

Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia mengkritik anggota DPRD DKI yang menggadaikan surat keputusan (SK) keanggotaannya.

Ia mengatakan, uang hasil gadai SK biasanya digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membayar utang saat kampanye hingga memenuhi kebutuhan gaya hidup mewah.

Ketua Formappi Lucius Karus mengatakan, pengeluaran anggota DPRD DKI saat masa kampanye tidak sedikit. Karena itu mereka membutuhkan dana tambahan untuk menutupi utang dengan menggadaikan SK.

"Pertama pasti efek dari jor-joran masa kampanye, yang akhirnya menyedot habis keuangan anggota DPRD," ujar Lucius, Kamis (19/9/2019).

Lucius bahkan menyebut anggaran terbesar bagi caleg saat kampanye adalah untuk politik uang. Menurutnya, pengeluaran untuk money politics bahkan tidak terukur.

"Nafsu yang besar untuk menang, membuat mereka mengeluarkan uang dalam jumlah tak terduga, hingga tak sadar kalau modal nyaris habis," kata Lucius.

Selain itu, Lucius menyebut menjadi anggota DPRD mengharuskan memiliki gaya hidup yang mewah. Pasalnya, orang yang baru menjadi anggota DPRD sering dianggap telah naik kelas sosial.

"Jadi pejabat otomatis mesti dengan tampilan wah. Maka perlu duit untuk mendandani diri," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta ternyata kerap menggadaikan Surat Keputusan (SK) keanggotaannya. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan uang demi memenuhi berbagai keperluan.

Wakil Ketua DPRD nondefinitif dari Fraksi Gerindra, Syarief mengatakan wakil rakyat yang menggadaikan SK merupakan anggota bukan pengurus partai. Selain itu, mereka yang baru saja terpilih sebagai anggota DPRD untuk periode pertama.

"Bukan pengurus partai tahu-tahu jadi anggota, didatangi terus oleh konstituennya. Belum terbiasa dia, belum settle. Dia perlu uang untuk pembinaan konstituen," ujar Syarief kepada wartawan, Kamis (19/9/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap! Baru Dilantik, Anggota DPRD DKI Jakarta Gadaikan SK Demi Kredit

Terungkap! Baru Dilantik, Anggota DPRD DKI Jakarta Gadaikan SK Demi Kredit

Bisnis | Kamis, 19 September 2019 | 11:48 WIB

Terungkap, Anggota DPRD DKI Ada yang Gadaikan SK Keanggotaan

Terungkap, Anggota DPRD DKI Ada yang Gadaikan SK Keanggotaan

News | Kamis, 19 September 2019 | 11:05 WIB

DPRD DKI Rampungkan 185 Pasal Tatib Dewan

DPRD DKI Rampungkan 185 Pasal Tatib Dewan

News | Jum'at, 13 September 2019 | 11:55 WIB

Belajar dari Sutiyoso, DPRD Mau Wagub DKI Dijabat Lebih dari Satu Orang

Belajar dari Sutiyoso, DPRD Mau Wagub DKI Dijabat Lebih dari Satu Orang

News | Rabu, 11 September 2019 | 06:00 WIB

Belajar Demokrasi di Indonesia, Legislator Bhutan Kunjungi DPRD DKI Jakarta

Belajar Demokrasi di Indonesia, Legislator Bhutan Kunjungi DPRD DKI Jakarta

News | Sabtu, 07 September 2019 | 02:00 WIB

Formappi: Anggota DPR Baru Harus Batalkan RUU KPK di Hari Pertama Kerja

Formappi: Anggota DPR Baru Harus Batalkan RUU KPK di Hari Pertama Kerja

News | Kamis, 05 September 2019 | 16:27 WIB

Agar Mudahkan Kerja Legislator, DPRD DKI Ingin Tenaga Ahli Dibiayai APBD

Agar Mudahkan Kerja Legislator, DPRD DKI Ingin Tenaga Ahli Dibiayai APBD

News | Senin, 02 September 2019 | 22:11 WIB

Terkini

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB