Selain dari PKB, Ini Alasan Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 20 September 2019 | 16:46 WIB
Selain dari PKB, Ini Alasan Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora
Presiden Jokowi meminta DPR untuk menunda mengesahkan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana, yang sempat dijadwalkan pada 24 September 2019. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memeiliki beberapa pertimbangan menunjuk Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Imam Nahrawi. Imam sebelumnya mengundurkan diri sebagai Menpora setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan penunjukkan Hanif sudah melalui sejumlah pertimbangan.

"Ada lah beberapa pertimbangan. Karena ada beberapa menteri dilantik anggota DPR pada 1 Oktober," ujar Pratikno di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).

Pratikno menuturkan, salah satu pertimbangan Hanif ditunjuk sebagai Menpora adalah sama-sama kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Diketahui, Imam Nahrawi merupakan politikus PKB.

"Iya, salah satunya itu (kader PKB)," kata Pratikno.

Pratikno menuturkan, Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) penunjukkan Hanif sebagai Plt Menpora.

"(Jokowi) Sudah menandatangani Keppres pemberhentian Imam Nahrawi dan mengangkat saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt Menteri Pemuda dan Olahraga," ujar Pratikno.

Pratikno mengatakan penunjukkan Hanif sebagai Plt Menpora menyusul pengunduran diri Imam sebagai Menpora.

Imam mengundurkan diri karena ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

baca juga

"Bapak Presiden sudah menerima surat dari Imam Nahrawi sebagai Menpora," kata dia.

Dengan ditunjuknya Hanif, Pratikno menyebut politikus PKB itu kini merangkap jabatan menjadi Menaker sekaligus Plt Menpora.

"Jadi pak hanif merangkap dalam sebulan terakhir ini. Selain sebagai menaker tapi juga Menpora," kata Pratikno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta DPR Tunda Pengesahan RUU KUHP, Jokowi: Ada 14 Pasal Perlu Ditinjau

Minta DPR Tunda Pengesahan RUU KUHP, Jokowi: Ada 14 Pasal Perlu Ditinjau

News | Jum'at, 20 September 2019 | 16:27 WIB

Kemenpora Sambut Positif Keputusan Jokowi Tunjuk Menaker Jadi Plt Menpora

Kemenpora Sambut Positif Keputusan Jokowi Tunjuk Menaker Jadi Plt Menpora

Sport | Jum'at, 20 September 2019 | 16:03 WIB

Tetap dari PKB, Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora

Tetap dari PKB, Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora

News | Jum'at, 20 September 2019 | 15:41 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×