Array

Setelah Dapat Masukan PDIP, Jokowi Putuskan Tunda RKUHP

Jum'at, 20 September 2019 | 16:49 WIB
Setelah Dapat Masukan PDIP, Jokowi Putuskan Tunda RKUHP
Presiden Jokowi terima laporan hasil pemeriksaan BPK. (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendukung keputusan presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta DPR RI untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Jumat (20/9/2019) hari ini.

Keputusan Jokowi itu juga sesuai dengan usulan dari PDIP.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya sudah menyampaikan usulan untuk menunda pengesahan RKUHP kepada Jokowi melalui Menteri Sekretariat Negara pagi tadi.

"Ya kami mendukung, bahkan pagi tadi kami berkomunikasi dengan Bapak Menteri Sekretaris Negara sebagai kepemimpinan yang terus mendengarkan aspirasi rakyat dan juga mencermati berbagai dinamika yang ada," kata Hasto saat ditemui di Hotel Mandari Oriental, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).

Hasto menyebut keputusan Jokowi itu juga sudah sesuai dengan ulusan seluruh partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

"Maka dari hasil koordinasi dan juga komunikasi dengan seluruh sekjen partai politik Koalisi Indonesia Kerja. Akhirnya bapak presiden Jokowi menunda pengesahan dari RKUHP tersebut sambil terus berdialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi menginstruksikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly untuk menyampaikan permintaan pemerintaan untuk menunda pengesahan RKUHP kepada DPR.

"Sudah saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR, dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).

Dia mengaku terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP, termasuk mendengar masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan sejumlah substansi dalam RUU KUHP.

Baca Juga: Selain dari PKB, Ini Alasan Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora

"Setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan masih ada beberapa materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut," ucap Jokowi.

Karena itu ia berharap, DPR memiliki sikap yang sama sehingga pembahasan RUU KUHP dilanjutkan pada DPR periode 2019-2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI