ICJR: RUU KUHP Kembalikan Indonesia ke Era Kolonial Belanda

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Jum'at, 20 September 2019 | 15:17 WIB
ICJR: RUU KUHP Kembalikan Indonesia ke Era Kolonial Belanda
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) menerima hasil petisi dari Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi (kedua kanan) disaksikan mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin (kiri) serta sejumlah pegiat antikorupsi yang tegabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6).

Suara.com - Peneliti Institute for Criminal and Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati menilai, RUU KUHP justru mengembalikan masa dari reformasi ke zaman kolonial, atau saat Indonesia dijajah Belanda.

Tragis, karena awalnya, spirit pembuatan KUHP baru adalah untuk membuang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana lama yang merupakan warisan kolonial Belanda.

Maidina mancatat setidaknya ada 17 isu yang bermasalah dalam pasal RKUHP, mulai dari perlindungan perempuan, kepastian hukum, hingga kebebasan berpendapat di negara demokrasi.

"Kami dan publik tidak menolak punya KUHP baru, justru mendukung reformasi KUHP. Tapi yang harus jadi catatan, RKUHP harus mendukung ide Reformasi bukan kembali ke masa kolonial," kata Maidina dalam diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Salah satu pasal kolonial menurut Maidina adalah Pasal 278 dan Pasal 279 draf RKUHP terkait warga yang bisa dipidana dengan denda kategori II atau maksimal Rp 10 juta, apabila unggas peliharaannya masuk ke pekarangan atau perkebunan orang lain.

"Nah itu kalau saya boleh gambarkan itu pasal masih ada d RKUHP, itu kan warisan kolonial Belanda, bunyinya cuma dimodifikasi saja di RKUHP dan dimasukkan di situ," ucapnya.

Selain itu, dia juga menyoroti pasal 432 dan 505 draf RKUHP terkait gelandangan yang terancam pidana tiga sampai enam bulan bui atau denda Rp 1 juta.

"Sebenarnya kalau dilihat itu sudah diserahkan administrasi ke daerah, itu diatur dalam aturan pemda. Jadi konsepnya itu masing-masing daerah administrasinya, bagamana mereka yang mengatur hal itu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanita Pulang Malam Bisa Dipenjara, Arie Kriting Tulis Lelucon RUU KHUP

Wanita Pulang Malam Bisa Dipenjara, Arie Kriting Tulis Lelucon RUU KHUP

News | Jum'at, 20 September 2019 | 14:11 WIB

10 Pasal RUU KUHP yang Kontroversial: Wanita Pulang Malam Bisa Kena Denda

10 Pasal RUU KUHP yang Kontroversial: Wanita Pulang Malam Bisa Kena Denda

News | Jum'at, 20 September 2019 | 13:10 WIB

Jubir Prabowo: UU KUHP Dirancang untuk Hukum Rakyat Kecil

Jubir Prabowo: UU KUHP Dirancang untuk Hukum Rakyat Kecil

News | Jum'at, 20 September 2019 | 10:20 WIB

Ricuh Munaslub di Hotel Sultan, Ormas MKGR Buat Laporan ke Polda Metro Jaya

Ricuh Munaslub di Hotel Sultan, Ormas MKGR Buat Laporan ke Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 20 September 2019 | 10:05 WIB

Tsamara Kesal Orangtua Bisa Dipenjara Jika Memberikan Pendidikan Seks

Tsamara Kesal Orangtua Bisa Dipenjara Jika Memberikan Pendidikan Seks

News | Jum'at, 20 September 2019 | 08:52 WIB

Eggi Sudjana Minta Perlindungan Jokowi dan 4 Berita Populer Lainnya

Eggi Sudjana Minta Perlindungan Jokowi dan 4 Berita Populer Lainnya

News | Jum'at, 20 September 2019 | 13:14 WIB

Terkini

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:00 WIB

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:52 WIB

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:31 WIB