Ribuan Mahasiswa Demo DPRD Kepri Tolak Pelemahan KPK: Kami Siap Dipenjara!

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 23 September 2019 | 12:36 WIB
Ribuan Mahasiswa Demo DPRD Kepri Tolak Pelemahan KPK: Kami Siap Dipenjara!
Ilustrasi: Aksi demonstrasi mahasiswa di depan lokasi debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019). (Suara.com/Stephanus)

Suara.com - Lebih seribu mahasiswa dari berbagai kampus mendesak DPRD Provinsi Kepulauan Riau menolak pelemahan KPK di ruang rapat paripurna, Senin (23/9).

Keinginan itu disampaikan mahasiswa kepada sembilan anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) yang menemui para mahasiswa. Namun keinginan itu tidak disetujui Ketua Sementara DPRD Kepri Lis Darmansyah.

Lis beralasan, penolakan seluruh mahasiswa masuk ke ruang paripurna untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kerusakan. Selain itu, ruang tersebut masih dipersiapkan untuk rapat paripurna HUT Kepri ke-17 pada 24 September 2019.

"Kalau ada apa-apa siapa yang bertanggung jawab?" tanya Lis kepada mahasiswa.

Lis menegaskan seluruh aspirasi mahasiswa diterima. Namun deklarasi tidak perlu dilakukan di dalam ruang rapat, melainkan cukup di depan mahasiswa di depan Kantor DPRD Kepri.

Presiden Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Rindy Apriadi menegaskan siap mempertanggungjawabkan apapun yang terjadi di ruang rapat paripurna DPRD Kepri.

"Saya siap dipenjara!" tegasnya.

Poin aspirasi yang disampaikan, yakni mahasiswa menuntut DPRD Kepri menolak kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan.

Mereka juga menolak pembentukan Dewan Pengawas KPK dan menolak birokrasi pelaksanaan fungsi penyadapan.

Baca Juga: Demo Mahasiswa di Jombang, Ketua DPRD Dukung UU KPK Dicabut

Mahasiswa pun menolak mekanisme penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara tindak pidana korupsi oleh KPK dan koordinasi kelembagaan KPK dengan penegak hukum sesuai dengan hukum acara pidana, Kepolisian, Kejaksaan, dan kementerian atau lembaga lainnya dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi.

Mereka juga menolak mekanisme penggeledahan dan penyitaan serta status kepegawaian KPK yang disamakan dengan ASN.

"KPK dilemahkan, kita kembali ke masa lalu. Kami tidak siap!" teriak Rindy dalam orasinya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI