DPR Sahkan UU PSDN, Warga Sipil Bisa Jadi Tentara Sukarela

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 26 September 2019 | 21:07 WIB
DPR Sahkan UU PSDN, Warga Sipil Bisa Jadi Tentara Sukarela
Sidang paripurna DPR RI, Kamis (26/9/2019). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (RUU PSDN) untuk pertahanan negara menjadi undang-undang. Dalam pengesahan itu mengatur soal keikutsertaan warga negara dalam usaha bela negara bersifat sukarela.

Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-11 masa Persidangan Tahun 2019-2020.

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyri menjelaskan ada beberapa tujuan dari dibentuknya UU PSDN tersebut. Salah satunya ialah mengatur tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara meliputi keikutsertaan warga negara dalam usaha bela negara, penataan komponen pendukung, pembentukan komponen cadangan, penguatan komponen utama, serta mobilisasi dan demobilisasi.

"Ancaman terhadap eksistensi bangsa dan negara di abad sekarang sudah tidak mungkin lagi diletakkan hanya pada fungsi Tentara Nasional Indonesia (TNI)," kata Kharis setelah pengesahan di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Kamis (26/9/2019).

Kharis menuturkan, khusus untuk usaha bela negara masyarakat tidak diwajibkan akan tetapi hanya sukarela.

"Terdapat hal penting yaitu penambahan sifat “sukarela” dalam keikutsertaan warga negara menjadi Komponen Pendukung dan Komponen Cadangan," tandasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis menjelaskan, RUU PSDN secara garis besar mengatur tentang bela negara untuk masyarakat sipil sebagai komponen cadangan militer.

"Bela negara intinya. Jadi, kalau negara terancam atau untuk mempertahankan kedaulatan negara ini, asumsinya tidak mungkin bisa ditangani militer saja. Tidak cukup, sehingga sistem pertahanannya adalah sistem pertahanan rakyat semesta. Jadi semua rakyat berhak ikut bela negara," kata Kharis kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (23/9/2019).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Sahkan UU Ekonomi Kreatif, Ini Tujuh Manfaatnya

DPR Sahkan UU Ekonomi Kreatif, Ini Tujuh Manfaatnya

News | Kamis, 26 September 2019 | 17:25 WIB

DPR Sahkan Lima Pimpinan BPK RI Periode 2019-2024

DPR Sahkan Lima Pimpinan BPK RI Periode 2019-2024

News | Kamis, 26 September 2019 | 13:44 WIB

DPR Sahkan UU APBN 2020, Ini Target Ekonomi dan Asumsi Makro

DPR Sahkan UU APBN 2020, Ini Target Ekonomi dan Asumsi Makro

Bisnis | Selasa, 24 September 2019 | 16:51 WIB

Terkini

Spesial Nasabah BRI! Nikmati Diskon Perawatan di Befabs Clinic hingga Akhir Tahun

Spesial Nasabah BRI! Nikmati Diskon Perawatan di Befabs Clinic hingga Akhir Tahun

Bri | Jum'at, 11 September 2026 | 16:41 WIB

Polisi Punya Dapur Terbanyak, Pakar: Jangan Tutup Mata Soal Kasus Keracunan MBG!

Polisi Punya Dapur Terbanyak, Pakar: Jangan Tutup Mata Soal Kasus Keracunan MBG!

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:41 WIB

Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu

Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 16:41 WIB

Pelampung yang Ditemukan Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1, 5 Jurnalis Masih Dicari

Pelampung yang Ditemukan Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1, 5 Jurnalis Masih Dicari

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:38 WIB

Bikin Siswa Makin Bodoh, Denmark Larang HP di Sekolah

Bikin Siswa Makin Bodoh, Denmark Larang HP di Sekolah

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:37 WIB

Ngopi di Excelso Dapat Cashback Rp50.000 dari BRI, Begini Caranya!

Ngopi di Excelso Dapat Cashback Rp50.000 dari BRI, Begini Caranya!

Bri | Jum'at, 11 September 2026 | 16:33 WIB

Gus Ipul Ajak SDM Sekolah Rakyat Jadi Agen Perlinsos

Gus Ipul Ajak SDM Sekolah Rakyat Jadi Agen Perlinsos

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:32 WIB

59 Orang Tewas dan Ribuan Warga Mengungsi, Komnas HAM Minta Dudung Lapor ke Prabowo soal Papua

59 Orang Tewas dan Ribuan Warga Mengungsi, Komnas HAM Minta Dudung Lapor ke Prabowo soal Papua

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:32 WIB

Mantra untuk Cinta dan Brengseknya Dunia: Ketika Sebuah Buku Jadi Penyelamat

Mantra untuk Cinta dan Brengseknya Dunia: Ketika Sebuah Buku Jadi Penyelamat

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 16:30 WIB

Ini 6 Mobil Bekas yang Harganya Stabil dan Paling Banyak Dicari

Ini 6 Mobil Bekas yang Harganya Stabil dan Paling Banyak Dicari

Otomotif | Jum'at, 11 September 2026 | 16:29 WIB

×