Dedy Mawardi: UU KPK Sudah di Presiden, Diteken, Langsung Keluarkan Perppu

Reza Gunadha

Jum'at, 27 September 2019 | 18:48 WIB
Dedy Mawardi: UU KPK Sudah di Presiden, Diteken, Langsung Keluarkan Perppu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pernyataan di depan Masjid Baiturrahman Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9/2019). (Antara/Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Relawan yang mendukung Jokowi mengaku siap mendukung apa pun keputusan sang presiden terkait UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK hasil revisi.

Dukungan itu termasuk kemungkinan untuk Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Kami tidak mengusulkan spesifik yang menguat, karena presiden minta masukan tentang ketiga usulan yang disampaikan oleh tokoh-tokoh kemarin. Karena kami sebagai pendukungnya, presiden mengatakan, kalau saya ambil keputusan ini apakah akan didukung? Kami siap dukung," kata anggota Seknas Jokowi Dedy Mawardi di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Mantan aktivis era 80-an ini datang bersama dengan sekitar 21 orang relawan lain yang berasal dari Jakarta, dan berdialog dengan Presiden Jokowi selama sekitar 2,5 jam.

Pada Kamis (26/9), para tokoh nasional termasuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengajukan tiga usulan terkait revisi UU KPK yang telah menciptakan unjuk rasa di berbagai daerah.

Opsi pertama adalah melakukan legislative review atau UU tersebut disahkan kemudian direvisi lagi dalam periode DPR berikutnya.

Opsi kedua adalah uji materi (judicial review) melalui Mahkamah Konsitusi.

Opsi ketiga adalah menerbitkan perppu untuk menunda penerapan isi UU KPK tersebut, sampai suasana sudah lebih baik untuk membicarakan substasi UU tersebut.

"UU KPK ini sebentar lagi akan diteken, dokumennya sudah sampai (ke presiden), nanti langsung diteken dan mungkin langsung perppu keluar," tambah Dedy.

baca juga

Menurut Dedy, relawan akan mendukung apapun yang diputuskan oleh Presiden. "Iya mendukung," ungkap Dedy.

Dedy juga menyayangkan batalnya pertemuan Presiden Jokowi dengan mahasiswa.

"Dia mengapresiasi apa yang dilakukan oleh mahasiswa sepanjang itu dilakukan damai. Seharusnya dengan dialog ini Presiden bisa memberitahu bahwa apa yang akan dilakukan. Kalau pilihannnya mahasiswa itu adalah perppu, nah Presiden akan menjelaskan, mempertimbangkan. Jadi belum ada keputusan presiden mau ambil keputusan apa, tapi soal UU itu sudah sampai, sudah, tinggal diteken baru nanti presiden menyampaikan apa solusinya," jelas Dedy.

Dalam Pasal 22 UUD RI 1945 menyebutkan, perppu mempunyai fungsi dan muatan yang sama dengan undang-undang.

Keduanya hanya berbeda dari segi pembentukannya. Perppu dibentuk oleh presiden, namun tanpa persetujuan DPR karena ada suatu hal yang sangat genting.

KPK menyebutkan setidaknya ada 26 masalah dari revisi UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jurnalis Asing Soroti Penangkapan dan Status Tersangka Dandhy Laksono

Jurnalis Asing Soroti Penangkapan dan Status Tersangka Dandhy Laksono

News | Jum'at, 27 September 2019 | 16:45 WIB

Pukat UGM Desak Penerbitan Perppu KPK Secepatnya

Pukat UGM Desak Penerbitan Perppu KPK Secepatnya

Jogja | Jum'at, 27 September 2019 | 15:37 WIB

Diminta Jokowi, Mensesneg Siapkan Draf Perppu KPK

Diminta Jokowi, Mensesneg Siapkan Draf Perppu KPK

News | Jum'at, 27 September 2019 | 15:33 WIB

Puluhan Orang Tewas Akibat Gempa Ambon, Jokowi Minta Mensos Beri Santunan

Puluhan Orang Tewas Akibat Gempa Ambon, Jokowi Minta Mensos Beri Santunan

News | Jum'at, 27 September 2019 | 15:15 WIB

Jokowi Balik Badan Ditanya Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu

Jokowi Balik Badan Ditanya Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu

News | Jum'at, 27 September 2019 | 14:43 WIB

BEM Tolak Dialog Tertutup di Istana, Menristek: Jika Terbuka, Itu Pidato

BEM Tolak Dialog Tertutup di Istana, Menristek: Jika Terbuka, Itu Pidato

News | Jum'at, 27 September 2019 | 14:42 WIB

Terkini

Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan

Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:20 WIB

Flek Hitam Muncul di Usia Berapa? Ini Cara Mencegah dan Menghilangkannya

Flek Hitam Muncul di Usia Berapa? Ini Cara Mencegah dan Menghilangkannya

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:20 WIB

4 Tips Menyimpan Sepeda Lipat agar Awet, Bebas Karat, dan Tetap Nyaman Dikendarai

4 Tips Menyimpan Sepeda Lipat agar Awet, Bebas Karat, dan Tetap Nyaman Dikendarai

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:19 WIB

Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit

Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:14 WIB

Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK

Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:14 WIB

Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'

Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:11 WIB

Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?

Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:10 WIB

Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG

Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:07 WIB

Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone

Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:00 WIB

Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4

Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:58 WIB

×