Diminta Jokowi, Mensesneg Siapkan Draf Perppu KPK

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 27 September 2019 | 15:33 WIB
Diminta Jokowi, Mensesneg Siapkan Draf Perppu KPK
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Biro Pers Istana Kepresidenan)

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno tengah mempersiapkan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait UU KPK yang baru disahkan DPR RI.

Pratikno mengatakan Perppu untuk menggantu UU KPK baru itu atas intruksi Presiden Jokowi.

"Kata Pak Presiden kemarin, kita antisipasi apa pun keputusan Presiden dalam waktu beberapa hari ke depan," kata Pratikno di depan Masjid Baiturrahman Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Meski demikian, Pratikno tidak menyampaikan kapan Presiden resmi akan mengeluarkan perppu tersebut.

"Pokoknya tugasnya staf menyiapkan segala sesuatu yang akan diputuskan pimpinan," kata Pratikno.

Sebelumnya Presiden Jokowi pada Kamis (26/9) akan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK. Hal itu karena banyak protes dari masyarakat dan mahasiswa terkait poin revisi UU KPK yang sudah disahka oleh DPR RI.

"Tadi banyak masukan dari banyak tokoh mengenai pentingnya diterbitkan Perppu tapi masih akan kita kalkulasi, kita hitung, kita pertimbangkan terutama dari sisi politiknya," kata Jokowi.

Presiden menyampaikan hal itu seusai bertemu sejumlah tokoh-tokoh nasional di lokasi yang sama untuk membicarakan persoalan terkini bangsa seperti kebakaran hutan, RUU KUHP, UU KPK dan demonstrasi mahasiswa.

Tapi Presiden belum dapat memastikan kapan ia akan menerbitkan Perppu UU KPK tersebut.

baca juga

"Tadi sudah saya sampaikan ke beliau-beliau secepat-cepatnyanya dalam waktu sesingkat-singkatnya," ungkap Presiden.

Untuk diketahui, revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi itu sendiri berlangsung sangat singkat yaitu 13 hari dimulai dari 3 September 2019 DPR menyetujui usulan revisi UU KPK yang diusulkan Baleg DPR.

Presiden lalu menandatangani surat presiden (surpres) pada 11 September 2019 dan rapat paripurna mengesahkannya pada 17 September meski KPK belum pernah diajak berdiskusi mengenai UU tersebut.

Dalam Pasal 22 UUD RI 1945 menyebutkan perppu mempunyai fungsi dan muatan yang sama dengan undang-undang, dan hanya berbeda dari segi pembentukannya saja karena dibentuk oleh Presiden, namun tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat karena ada suatu hal yang sangat genting.

KPK menyebutkan setidaknya ada 26 masalah dari revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dandhy dan Ananda Badudu Ditangkap, Istana Mau Kontak Kapolri

Dandhy dan Ananda Badudu Ditangkap, Istana Mau Kontak Kapolri

News | Jum'at, 27 September 2019 | 15:16 WIB

Jokowi Timbang Keluarkan Perppu KPK, Menkumham: Nggak Tahu, Tanya Presiden

Jokowi Timbang Keluarkan Perppu KPK, Menkumham: Nggak Tahu, Tanya Presiden

News | Jum'at, 27 September 2019 | 11:43 WIB

Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Gerindra: Kami Sudah Tolak, Tapi Kalah

Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Gerindra: Kami Sudah Tolak, Tapi Kalah

News | Jum'at, 27 September 2019 | 08:12 WIB

Terkini

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 20:38 WIB

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:37 WIB

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 20:30 WIB

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:14 WIB

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:11 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:10 WIB

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 20:08 WIB

Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya

Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:02 WIB

×