Kuasa Hukum Imam Nahrawi Sayangkan Langkah KPK Tahan Kliennya

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 27 September 2019 | 21:43 WIB
Kuasa Hukum Imam Nahrawi Sayangkan Langkah KPK Tahan Kliennya
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Kuasa hukum eks Menpora Imam Nahrawi, Soesilo Aribowo menyayangkan langkah penyidik KPK yang langsung menahan kliennya dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (27/9/2019).

Imam diketahui telah berstatus tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.

"Dari penyidik cukup profesional, cukup baik. Memang kami sayangkan penahanan. Tetapi, ini tetap kami hormati juga dari KPK," kata Soesilo di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (27/9/2019).

Soesilo mengaku selama menemani kliennya diperiksa penyidik KPK, ada 20 pertanyaan seputar tupoksi yang ditanyakan kepada kliennya saat menjabat sebagai menteri.

Usai diperiksa, saat keluar gedung KPK, Imam langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Karena Pak Imam Nahrawi sebetulnya kan sudah mengundurkan diri dari Menteri Olahraga. Tentunya kekhawatiran melarikan diri dan dia sekarang sudah tidak disuruh dicegah keluar negeri, mengulangi perbuatan dan sebagainya, saya kira tidak akan terjadi," kata Soesilo.

Untuk diketahui, ketika di hadapan awak media, Imam sudah memakai baju tahanan KPK dengan tangan terborgol. Imam juga menyatakan menghormati proses hukum atas kasus yang menjeratnya.

"Sebagai warga negara tentu saya mengikuti proses hukum yang ada. dan saya yakin hari ini takdir saya, semua manusia akan menghadapi takdirnya," kata Imam di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).

Dalam kasus ini, Imam dan Asisten Pribadinya, Miftahul Ulum ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga sejak periode 2014 sampai 2018 meminta sejumlah uang hingga mencapai Rp 14,7 miliar.

Selain itu juga, dalam rentan waktu tersebut, mereka turut meminta uang mencapai total Rp 11,8 miliar.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," ujar Alexander
di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

Untuk tersangka Ulum, sebelumnya sudah lebih dahulu dilakukan penahanan terhitung sejak Rabu (11/9/2019). Ulum ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK cabang K-4.

Ulum dan Imam Nahrawi disangkakan dengan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 te tang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tahan Mantan Menpora Imam Nahrawi, Begini Respons Eko Yuli

KPK Tahan Mantan Menpora Imam Nahrawi, Begini Respons Eko Yuli

Sport | Jum'at, 27 September 2019 | 20:25 WIB

KPK Tahan Imam Nahrawi dalam Kasus Suap Dana Hibah KONI 2018

KPK Tahan Imam Nahrawi dalam Kasus Suap Dana Hibah KONI 2018

Video | Jum'at, 27 September 2019 | 19:17 WIB

Mantan Menpora Imam Nahrawi Ditahan KPK

Mantan Menpora Imam Nahrawi Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 27 September 2019 | 19:05 WIB

Diperiksa KPK saat Jumat Keramat, Eks Menpora Imam Nahrawi Resmi Ditahan

Diperiksa KPK saat Jumat Keramat, Eks Menpora Imam Nahrawi Resmi Ditahan

News | Jum'at, 27 September 2019 | 18:17 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB