Kasus Karhutla, Polisi Tetapkan 325 Tersangka Perseorangan dan 95 Korporasi

Senin, 30 September 2019 | 15:00 WIB
Kasus Karhutla, Polisi Tetapkan 325 Tersangka Perseorangan dan 95 Korporasi
Konferensi pers kasus karhutla di Bareskrim Polri. (Suara.com/Ria Rizki)

- Kalimantan Selatan

1. PT. MIB
2. PT. BIT

- Kalimantan Tengah

1. PT. PGK
2. PT. GBSM

- Kalimantan Barat

  1. PT. SAP
  2. PT. SISU

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI