Kasus Karhutla, Polisi Tetapkan 325 Tersangka Perseorangan dan 95 Korporasi

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 30 September 2019 | 15:00 WIB
Kasus Karhutla, Polisi Tetapkan 325 Tersangka Perseorangan dan 95 Korporasi
Konferensi pers kasus karhutla di Bareskrim Polri. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Pihak kepolisian telah menetapkan 325 tersangka perseorangan dan 95 korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara hingga denda maksimal Rp 15 miliar.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Muhammad Fadil Imran menjelaskan, dari 325 tersangka perseorangan, sebanyak 281 laporan polisi saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Sedangkan 37 perkara lainnya dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Fadil dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Untuk korporasi sendiri, polisi telah menetapkan 95 korporasi yang sudah dilakukan penegakan hukum. 11 di antaranya sudah masuk ke dalam tahap penyidikan dan 84 korporasi masih dalam proses penyelidikan. Mayoritas korporasi tersebut bergerak di bidang perkebunan sawit.

Lebih lanjut Fadil menjelaskan, bahwa total luasan lahan areal yang terbakar ialah kurang lebih 7.264 hektare.

"Lahan yang sedang dalam proses penengakan hukum terhadap area yang terbakar tersebut khususnya korporasi kita lakukan police line dan pemasangan papan pengumuman," katanya.

Mereka yang tengah diproses, dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP.

Dengan penjeratan berdasarkan undang-undang tersebut, para pelaku baik korporasi maupun perseorangan bisa dipidana mulai dari kurungan penjara 3 tahun sampai dengan 15 tahun. Selain itu juga bisa dikenai denda mulai dari Rp 2 miliar sampai dengan Rp 15 miliar.

Berikut daftar nama korporasi yang tengah dilakukan penyidikan oleh masing-masing Polda:

baca juga

- Polda Riau

1. PT. AP
2. PT. SSS

- Polda Sumatera Selatan

1. PT. HBL

- Polda Jambi

1. PT. DSSP
2. PT. MAS

- Kalimantan Selatan

1. PT. MIB
2. PT. BIT

- Kalimantan Tengah

1. PT. PGK
2. PT. GBSM

- Kalimantan Barat

  1. PT. SAP
  2. PT. SISU

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karhutla di Kalbar: 504.000 Warga Kena ISPA, Ekonomi Merugi Rp 220 Triliun

Karhutla di Kalbar: 504.000 Warga Kena ISPA, Ekonomi Merugi Rp 220 Triliun

News | Sabtu, 28 September 2019 | 11:30 WIB

Panitia Bantah Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI Diundur

Panitia Bantah Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI Diundur

News | Sabtu, 28 September 2019 | 08:16 WIB

Massa HMI Demo di Dekat Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Massa HMI Demo di Dekat Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 27 September 2019 | 17:40 WIB

Menteri Malaysia Diminta Mundur karena Perusahaan Suami Terlibat Karhutla

Menteri Malaysia Diminta Mundur karena Perusahaan Suami Terlibat Karhutla

News | Jum'at, 27 September 2019 | 15:21 WIB

Pilih Demo di Depan Istana, FPR: Kebakaran Hutan Tanggung Jawab Eksekutif!

Pilih Demo di Depan Istana, FPR: Kebakaran Hutan Tanggung Jawab Eksekutif!

News | Selasa, 24 September 2019 | 15:09 WIB

Jokowi Didesak Tetapkan Karhutla 2019 Jadi Bencana Nasional

Jokowi Didesak Tetapkan Karhutla 2019 Jadi Bencana Nasional

News | Selasa, 24 September 2019 | 13:07 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Sebut China akan Bantu Pemadaman Karhutla, Benarkah?

CEK FAKTA: Jokowi Sebut China akan Bantu Pemadaman Karhutla, Benarkah?

News | Selasa, 24 September 2019 | 12:52 WIB

Terkini

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 20:14 WIB

5 Rekomendasi Night Cream Non-Comedogenic Terbaik, Bebas Jerawat Tanpa Takut Pori Tersumbat!

5 Rekomendasi Night Cream Non-Comedogenic Terbaik, Bebas Jerawat Tanpa Takut Pori Tersumbat!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 20:09 WIB

Perbandingan Kompor Induksi vs Kompor Listrik Biasa, Mana yang Paling Sesuai untuk Dapur?

Perbandingan Kompor Induksi vs Kompor Listrik Biasa, Mana yang Paling Sesuai untuk Dapur?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 20:05 WIB

Dirjen Pajak Akui Minta Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Klaim Ada Nama 'Ajaib'

Dirjen Pajak Akui Minta Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Klaim Ada Nama 'Ajaib'

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 20:03 WIB

Bad Memory Eraser: Eksperimen Menghapus Ingatan Demi Mengubah Kehidupan

Bad Memory Eraser: Eksperimen Menghapus Ingatan Demi Mengubah Kehidupan

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:00 WIB

RUU Reforma Agraria jadi Sorotan: Ideal di Atas Kertas, Berat Diterapkan

RUU Reforma Agraria jadi Sorotan: Ideal di Atas Kertas, Berat Diterapkan

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:57 WIB

Cara Memilih Sheet Mask yang Aman dan Efektif untuk Kulit Kombinasi

Cara Memilih Sheet Mask yang Aman dan Efektif untuk Kulit Kombinasi

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:56 WIB

Saat Desain "Menari" Seperti Awan: Mengintip Keseruan Jakarta Design Collabs 2026

Saat Desain "Menari" Seperti Awan: Mengintip Keseruan Jakarta Design Collabs 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:53 WIB

Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot

Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 19:52 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:48 WIB

×