Atas perbuatannya, BHS dan YL dijerat Pasal 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Demi Fotografi, Bayu 'Puaskan' Tante YL hingga Bantu Bunuh Suaminya
Kamis, 03 Oktober 2019 | 17:02 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Rancang Bunuh Suami, YL dan Selingkuhan Terinspirasi Kasus Aulia Kesuma
03 Oktober 2019 | 16:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI