- KPK periksa tiga saksi terkait korupsi pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker.
- Penyidik dalami pengangkatan jabatan tersangka korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker.
- Sekjen Kemnaker diperiksa sebagai saksi kasus korupsi yang menjerat Wamenaker.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa ketiga saksi yang dijadwalkan hadir memenuhi undangan penyidik untuk memberikan keterangan.
“Semua saksi hadir,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan ketiga saksi tersebut difokuskan pada proses pengangkatan jabatan para tersangka yang terlibat dalam perkara ini.
“Penyidik meminta keterangan terkait pengangkatan dalam jabatan para tersangka dalam perkara ini,” tambahnya.
Adapun ketiga saksi yang diperiksa adalah Cris Kuntadi (Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan), Daafi Armanda (Kasi Konstruksi Bangunan Direktorat Pengawasan Norma K3), dan Dayoena Ivon Muriono (PPPK Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemnaker).
Kasus yang mengguncang Kementerian Ketenagakerjaan ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. Pada 22 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3.
Penyidikan ini mengungkap jaringan yang luas di dalam struktur kementerian. Berikut daftar lengkap 11 tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK:
1. Irvian Bobby Mahendro (IBM): Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker 2022–2025.
2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH): Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemnaker 2022–2025.
3. Subhan (SB): Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemnaker 2020–2025.
4. Anitasari Kusumawati (AK): Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemnaker 2020–2025.
5. Fahrurozi (FAH): Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemnaker Maret–Agustus 2025.
6. Hery Sutanto (HS): Direktur Bina Kelembagaan Kemnaker 2021–Februari 2025.
7. Sekarsari Kartika Putri (SKP): Subkoordinator di Kemnaker.
8. Supriadi (SUP): Koordinator di Kemnaker.
9. Temurila (TEM): Pihak PT KEM Indonesia.
10. Miki Mahfud (MM): Pihak PT KEM Indonesia.
11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG): Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Baca Juga: KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
Penetapan para tersangka ini menunjukkan adanya dugaan keterlibatan sistemik dari berbagai level jabatan, mulai dari tingkat subkoordinator hingga pejabat tinggi setingkat Direktur Jenderal dan Wakil Menteri.