Diancam Diperkosa dan Dibunuh, Veronica Koman: Saya Akan Terus Bela Papua

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 18:49 WIB
Diancam Diperkosa dan Dibunuh, Veronica Koman: Saya Akan Terus Bela Papua
Veronica Koman, pengacara sekaligus aktivis HAM yang kekinian diburu Polri dan pemerintah Indonesia. [SBS News]

Veronica Koman pun berharap, Pemerintah Australia tidak akan menuruti tuntutan bermotif politik dari pihak berwenang di Indonesia pada Interpol dan Pemerintah Australia untuk memulangkan dirinya.

"Sebab pemerintah Indonesia kini membungkam siapa saja yang menyuarakan mengenai Papua," tambahnya.

Selain itu, ia juga berharap, Pemerintah Australia meminta Pemerintah RI menepati janjinya dua tahun lalu, yakni membukakan akses bagi jurnalis internasional dan Komisi HAM PBB untuk ke Papua.

Kedua negara ini diketahui telah menyepakati perjanjian Lombok Treaty pada 2006. Kesepakatan yang berlaku sejak 7 Februari 2008 itu mengikat Australia supaya menghormati kedaulatan NKRI, termasuk di dalamnya wilayah Papua.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI