Jokowi Diminta Terbitkan Perppu Penangguhan UU KPK, Ini 3 Keuntungannya

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 05 Oktober 2019 | 16:46 WIB
Jokowi Diminta Terbitkan Perppu Penangguhan UU KPK, Ini 3 Keuntungannya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Biro Pers Istana Kepresidenan)

Suara.com - Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono, lebih mendukung kalau Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) penangguhan UU KPK baru. Setidaknya kata dia, bisa ditangguhkan selama satu tahun.

"Setelah revisi UU KPK diundangkan, keluarkan Perppu, tangguhkan selama satu tahun," ujar Bayu dalam diskusi bertajuk "Perppu Apa Perlu" di D'Consulate, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2019).

Menurutnya jika Jokowi mengelurkan Perppu penangguhan untuk UU KPK baru, maka pembahasan bisa dilakukan kembali antara DPR, pemerintah, dan KPK.

"Selama satu tahun presiden mengajak DPR untuk bahas lagi, dilakukan perubahan kembali atas revisi ini, mana yang bener ditolak itu dibuang, mana yang diperlukan bagi untuk efektifnya pemberantasan korupsi di KPK tetap ada melalui proses legislasi biasa," kata dia.

Bayu kemudian menyinggung pembahasan revisi UU KPK yang dinilainya terburu-buru, tertutup, dan tidak melibatkan semua pihak, khusunya KPK dan masyarakat sipil. Ia kemudian menilai waktu satu tahun cukup untuk membahas lagi revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR itu.

"Jangan seperti kemarin terburu buru, tertutup, tidak partisipatif undang semua pihak, masyarakat sipil, KPK," katanya.

"Satu tahun ini waktu yang cukup untuk membahas lagi revisi UU KPK, sehingga kemudian ada konsensus nasional, bagian bagian mana yang perlu bagi kita untuk masuk dalam revisi UU KPK mana yang dianggap melemahkan," Bayu menambahkan.

Menurutnya, Presiden RI sebelumnya sudah beberapa kali mengeluarkan Perppu penangguhan.

Ia menyebut pada era Presiden Soeharto ada Perppu penangguhan tentang pajak pertambahan nilai tahun 1984. Kemudian pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah dikeluarkan Perppu penangguhan tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penangguhan peradilan perikanan tahun 2005.

baca juga

"Jadi ditangguhkan satu tahun, karena dianggap waktu itu belum siap, sarana dan prasarana untuk penyelesaian hubungan industrial. Kedua adalah Perpppu tentang penangguhan peradilan perikanan," ucap dia.

Lebih lanjut, ia menilai Perppu penangguhan merupakan hal yang lazim dalam konteks kenegaraan. Sehingga jika Jokowi mengeluarkan Perppu tersebut, maka UU KPK sebelumnya tetap berlaku hingga pembahasan yang berikutnya rampung dan disepakati semua pihak.

"Ada tiga hal keuntungannya, satu KPK bisa bekerja sedia kala, kedua DPR enggak kehilangan muka karena presiden bukan membatalkan tapi menangguhkan. Ketiga, kewibawaan presiden terjaga bukan tidak konsisten tapi presiden menangguhkan sambil mencari proses legislasi biasa yang partisipatif," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hendropriyono: Pengganggu Pelantikan Jokowi Harus Dipisahkan dari Massanya

Hendropriyono: Pengganggu Pelantikan Jokowi Harus Dipisahkan dari Massanya

News | Sabtu, 05 Oktober 2019 | 15:23 WIB

Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Demokrat: Selama Tujuannya Baik

Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Demokrat: Selama Tujuannya Baik

News | Sabtu, 05 Oktober 2019 | 14:22 WIB

Amankan Pelantikan Jokowi - Ma'ruf, Panglima: TNI Mendukung Kepolisian

Amankan Pelantikan Jokowi - Ma'ruf, Panglima: TNI Mendukung Kepolisian

News | Sabtu, 05 Oktober 2019 | 13:42 WIB

Prabowo Ajukan Fadli Zon Jadi Menteri ke Jokowi? Dahnil Ungkap Hal Ini

Prabowo Ajukan Fadli Zon Jadi Menteri ke Jokowi? Dahnil Ungkap Hal Ini

News | Sabtu, 05 Oktober 2019 | 15:05 WIB

Terkini

Menara di Badung Terancam Dibongkar, Warga Diingatkan Risiko Sinyal Melemah hingga Blank Spot

Menara di Badung Terancam Dibongkar, Warga Diingatkan Risiko Sinyal Melemah hingga Blank Spot

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 13:48 WIB

Terungkap, Fuad Hasan Masyhur Lobi Muhadjir Effendy Minta 10 Ribu Kuota Haji Khusus

Terungkap, Fuad Hasan Masyhur Lobi Muhadjir Effendy Minta 10 Ribu Kuota Haji Khusus

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:48 WIB

5 Rekomendasi Exfo Toner yang Aman untuk Kulit Berflek Hitam dan Sensitif

5 Rekomendasi Exfo Toner yang Aman untuk Kulit Berflek Hitam dan Sensitif

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 13:47 WIB

Bentrok TNI dan Suku Anak Dalam, FIAD Soroti Tentara Jadi 'Satpam Perusahaan'

Bentrok TNI dan Suku Anak Dalam, FIAD Soroti Tentara Jadi 'Satpam Perusahaan'

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:41 WIB

4 Pilihan HP Oppo RAM 16 GB Termurah dengan Performa Ngebut

4 Pilihan HP Oppo RAM 16 GB Termurah dengan Performa Ngebut

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 13:41 WIB

Bentrok TNI dan Suku Anak Dalam, FIAD Soroti Tentara Jadi 'Satpam Perusahaan'

Bentrok TNI dan Suku Anak Dalam, FIAD Soroti Tentara Jadi 'Satpam Perusahaan'

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:38 WIB

Pimpinan DPR Ungkap Alasan Draf RUU Perampasan Aset Belum Juga Dipublikasikan

Pimpinan DPR Ungkap Alasan Draf RUU Perampasan Aset Belum Juga Dipublikasikan

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:37 WIB

Selain Kimpul, Ini 5 Makanan Pengganti Nasi yang Dipopulerkan Ibu Tin

Selain Kimpul, Ini 5 Makanan Pengganti Nasi yang Dipopulerkan Ibu Tin

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 13:36 WIB

Skin Barrier Rusak? Perbaiki dengan 5 Pilihan Moisturizer Ini!

Skin Barrier Rusak? Perbaiki dengan 5 Pilihan Moisturizer Ini!

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 13:35 WIB

Kesaksian Korban Kebakaran Batu Ceper, Pukul Kentongan Saat Warga Sedang Melayat

Kesaksian Korban Kebakaran Batu Ceper, Pukul Kentongan Saat Warga Sedang Melayat

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:33 WIB

×