Polemik UU KPK, Gerindra Sebut Bisa Selesai Lewat Legislative Review

Pebriansyah Ariefana

Senin, 07 Oktober 2019 | 13:45 WIB
Polemik UU KPK, Gerindra Sebut Bisa Selesai Lewat Legislative Review
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Kota Bogor, menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu 2 Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019). [Suara.com/Rambiga]

Suara.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Supratman Andi Agtas menyarankan agar Presiden Joko Widodo melakukan dialog dengan DPR RI terkait polemik perlu atau tidak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang KPK.

Dia menjelaskan, di luar Perppu, ada dua mekanisme yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan polemik tersebut yaitu judicial review dan legislative review. Menurut dia, judicial review belum memungkinkan karena revisi UU KPK belum diundangkan dan legislative review sangat memungkinkan dilakukan saat ini.

"Soal Presiden mau mengeluarkan Perppu, ya itu hak konstitusional Presiden, tidak bisa kita halangi, tetapi sebaiknya menurut saya yang paling penting adalah dialog diantara lembaga Kepresidenan dan lembaga DPR itu penting," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/10/2019).

"Kalau komunikasi politik antara Presiden dengan DPR beserta kemungkinan dengan seluruh pimpinan partai politik, maka jalan ketiga melakukan legislatif review itu sangat mungkin bisa dilakukan," lanjutnya.

Supratman menilai Presiden bisa melakukan dialog antar-ketua umum partai politik yang lolos parlemen karena sebelumnya dialog dengan parpol koalisi di pemerintah sudah dilakukan Presiden.

Menurut dia, tidak ada salahnya Presiden meminta pendapat sembilan Ketum parpol untuk dimintai pendapatnya terkait polemik Perppu KPK.

"Tapi itu terserah, tergantung pertimbangan dan kalkulasi politik Presiden. Saya dalam posisi tidak bisa menilai apa yang akan terjadi dengan inisiasi presiden untuk mengeluarkan Perppu," katanya.

Dia mengatakan DPR tidak mau berandai-andai terkait Perppu KPK karena publik masih menduga-duga apakah jadi keluarkan atau tidak. Namun dia menekankan bahwa ketika proses pengesahan revisi UU KPK, ada tiga fraksi yang menyatakan menolak terutama terkait dengan pemilihan Dewan Pengawas KPK.

"Tentunya DPR apalagi fraksi-fraksi tidak bisa mengintervensi, karena itu adalah hak subyektifitas presiden untuk mengelurkan Perppu. Soal klausul menyangkut kegentingan memaksa, ya itu tafsirnya ada pada subyektifitas Presiden," ujarnya. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi UU KPK Typo, Puan: Itu Teknis

Revisi UU KPK Typo, Puan: Itu Teknis

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 12:21 WIB

Hasil Survei, LSI: Mayoritas Responden Ingin Jokowi Keluarkan Perppu KPK

Hasil Survei, LSI: Mayoritas Responden Ingin Jokowi Keluarkan Perppu KPK

News | Minggu, 06 Oktober 2019 | 17:35 WIB

Habiburokhman: Jika Jokowi Keluarkan Perppu KPK, Gerindra Tak Menolak

Habiburokhman: Jika Jokowi Keluarkan Perppu KPK, Gerindra Tak Menolak

News | Sabtu, 05 Oktober 2019 | 18:27 WIB

Pengakuan Mahasiswa yang Ditangkap: Minta Minum Ditampar, Kencing Ditendang

Pengakuan Mahasiswa yang Ditangkap: Minta Minum Ditampar, Kencing Ditendang

News | Sabtu, 05 Oktober 2019 | 14:21 WIB

Desakan Perppu KPK, Moeldoko: Bukan Cuma Mahasiswa yang Didengar Presiden

Desakan Perppu KPK, Moeldoko: Bukan Cuma Mahasiswa yang Didengar Presiden

News | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 17:16 WIB

Terkini

Tarif Parkir Tegar Beriman Cibinong Bakal Dievaluasi, Kadishub Bogor: Menyesuaikan Kebutuhan Warga

Tarif Parkir Tegar Beriman Cibinong Bakal Dievaluasi, Kadishub Bogor: Menyesuaikan Kebutuhan Warga

Bogor | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Waspada Gempa Susulan! Warga Ngada Diimbau Tak Masuk ke Dalam Rumah

Waspada Gempa Susulan! Warga Ngada Diimbau Tak Masuk ke Dalam Rumah

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Dana JETP Rp333 Triliun Mandek, Airlangga Desak Proyek Energi Hijau Dikebut

Dana JETP Rp333 Triliun Mandek, Airlangga Desak Proyek Energi Hijau Dikebut

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:21 WIB

Purnawirawan TNI Turun Gunung, Tambah Rp100 Juta untuk Sayembara Ijazah SMA Wapres Gibran

Purnawirawan TNI Turun Gunung, Tambah Rp100 Juta untuk Sayembara Ijazah SMA Wapres Gibran

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Lawan Vietnam di Final Piala AFF 2026, Pelatih Thailand Singgung Timnas Indonesia

Lawan Vietnam di Final Piala AFF 2026, Pelatih Thailand Singgung Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:18 WIB

Bukan Hanya Batik, Ini 5 Wastra Tradisional Indonesia Punya Makna Filosofis

Bukan Hanya Batik, Ini 5 Wastra Tradisional Indonesia Punya Makna Filosofis

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Sering Bingung Bedakan Cas AC dan DC Fast Charging pada Mobil Listrik? Begini Penjelasan Mudahnya

Sering Bingung Bedakan Cas AC dan DC Fast Charging pada Mobil Listrik? Begini Penjelasan Mudahnya

Otomotif | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Memburu Nakhoda Kampus Hijau: Panitia Pilrek Unila Janjikan Netral

Memburu Nakhoda Kampus Hijau: Panitia Pilrek Unila Janjikan Netral

Lampung | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Feng Shui Kamar Tidur di Atas Dapur, Benarkah Bisa Bikin Sial?

Feng Shui Kamar Tidur di Atas Dapur, Benarkah Bisa Bikin Sial?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Indonesia Bantah Kongkalikong dengan China untuk Perdagangan ke AS

Indonesia Bantah Kongkalikong dengan China untuk Perdagangan ke AS

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:14 WIB

×