Ibu Tukar Bayinya dengan Mobil Bekas, Baru Ketahuan Setahun Kemudian

Reza Gunadha, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Senin, 07 Oktober 2019 | 15:36 WIB
Ibu Tukar Bayinya dengan Mobil Bekas, Baru Ketahuan Setahun Kemudian
Ilustrasi perdagangan anak. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang ibu dari North Carolina, Amerika Serikat, ditangkap atas dugaan menukarkan putrinya yang berumur satu tahun dengan mobil bekas.

Alice Leann Todd, nama wanita 45 tahun itu, kemudian ditangkap kepolisian Thomasville di rumahnya pada Rabu (2/10/2019).

Pada hari yang sama, Tina Marie Chavis (47) dan suami, Vicencio Romero (53), yang menerima bayi Alice, juga ditangkap di rumah mereka.

Keesokan harinya, Alice, Tina, dan Vicencio diadili atas tuduhan kejahatan menjual, menyerahkan, atau membeli anak di bawah umur.

Dikutip dari Daily Mail, penyelidik mengetahui tentang dugaan transaksi anak itu setelah staf Pusat Medis Wake Forest Baptist Health High Point menelepon polisi pada 23 Juli.

Saat itu, mereka juga menghubungi layanan perlindungan anak ketika melihat Tina di sana bersama seorang bocah perempuan berusia dua tahun dengan luka memar di tubuhnya. Tina mengatakan kepada dokter bahwa anak itu tampaknya memiliki reaksi alergi.

Tina awalnya mengaku sebagai ibu dari anak yang tidak disebutkan namanya itu, tetapi tak bisa membutikannya lantaran tidak memiliki dokumen yang mendukung bualannya.

Setelah diselidiki lebih lanjut oleh polisi, Tina mengaku mengadopsi anak itu.

Petugas awalnya menyerahkan perawatan gadis kecil itu ke seorang anggota keluarga. Setelah dua bulan penyelidikan, para tersangka akhirnya ditangkap.

baca juga

Selama penyelidikan, detektif menemukan bahwa ternyata Tina memperoleh anak itu dari Alice pada 2018, dan sebagai gantinya, memberi mobil Plymouth Laser Hatchback 1990-an.

Masih belum jelas alasan Tina dan suaminya menerima bayi untuk ditukar dengan mobil bekasnya, atau mengapa ibu si anak setuju untuk melakukan transaksi tersebut.

Ketika dihubungi pada Kamis, polisi menolak memberikan informasi terbaru tentang kondisi atau lokasi si anak. Menurut laporan WXII-TV, gadis kecil itu dalam kondisi aman di tangan anggota keluarganya.

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Penjara Wilayah Davidson dengan biaya jaminan $50 ribu (Rp708,2 juta). Mereka dijadwalkan untuk menghadiri sidang lagi pada 21 Oktober mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Striker Timnas Nigeria Tewas di Usia 31, Penyebabnya Masih Misterius

Eks Striker Timnas Nigeria Tewas di Usia 31, Penyebabnya Masih Misterius

Bola | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 16:00 WIB

Cadangan Mulai Berlimpah, Harga Minyak Mentah Dunia Berangsur Turun

Cadangan Mulai Berlimpah, Harga Minyak Mentah Dunia Berangsur Turun

Bisnis | Kamis, 03 Oktober 2019 | 08:19 WIB

Kakek 93 Tahun Ini Baru Pertama Kali ke Pantai

Kakek 93 Tahun Ini Baru Pertama Kali ke Pantai

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 05:25 WIB

Data Ekonomi AS Mengecewakan, Wall Street Terpuruk

Data Ekonomi AS Mengecewakan, Wall Street Terpuruk

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2019 | 07:09 WIB

Fasilitas Mewah di Lokasi Pernikahan Justin Bieber dan Hailey Baldwin

Fasilitas Mewah di Lokasi Pernikahan Justin Bieber dan Hailey Baldwin

Entertainment | Selasa, 01 Oktober 2019 | 18:04 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×